Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta agar masyarakat tak merayakan tahun baru secara berlebihan. Sebab, cuaca buruk masih berpotensi terjadi di Provinsi Lampung sampai pergantian tahun 2022.
Sesuai laporan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II Provinsi Lampung pada Senin (27/12), cuaca wilayah Lampung dari 27 Desember hingga 2 Januari 2022, secara umum diprakirakan berpotensi berawan pada pagi hari, hujan ringan hingga sedang pada siang dan sore hari, serta hujan lebat yang berpotensi terjadi pada malam dan dini hari di Lampung bagian barat dan utara.
Kemudian wilayah yang berpotensi hujan lebat disertai petir/kilat dan angin kencang, yakni pada 27 Desember 2021 di Way Kanan, Mesuji, Tulangbawang Barat (Tubaba), Tulangbawang (Tuba), Lampung Utara (Lampura), Lampung Tengah (Lamteng) pada pagi hari, serta di Lampung Barat (Lambar), Pesisir Barat (Pesibar), Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Lampura, Lamteng, Balam, Lamsel, Lamtim, dan Way Kanan pada siang dan malam hari.
Pada 28 Desember 2021 di Mesuji, Lampura, Lamteng, Lamtim, Tubaba, Metro, Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, Lampug Selatan (Lamsel), Pesibar, Tanggamus, Way Kanan dan Mesuji pada siang, sore dan malam hari. Lalu 29 Desember 2021 di Pesibar, Tanggamus, Lambar, Lampura, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Lamsel, Bandar Lampung, dan Lampung Timur (Lamtim), pada sore, malam, dan dini hari.
Kemudian pada 30 Desember 2021 di Lampung bagian barat, Lampung bagian selatan, Lampung bagian utara. Lalu 31 Desember 2021 di Lampung bagian barat, Lampung bagian selatan, Lampung bagian utara, Lampung bagian tengah. Selanjutnya.1 Januari 2022 di Lampung bagian barat, Lampung bagian selatan, Lampung bagian utara, Lampung bagian tengah, Lampung bagian timur. Serta pada 2 Desember 2022 di Lampung bagian selatan, Lampung bagian utara, Lampung bagian tengah, Lampung bagian timur.
“Kami menghimbau kepada masyarakat menghadapi musim penghujan saat ini dan juga puncak musim penghujan yang kita prakirakan Januari dan Februari 2022 supaya meningkatkan kewaspadaan dan mitigasi,” ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi BMKG Kelas I Raden Intan II Provinsi Lampung, Rudi Haryanto.
Adapun dampak yang bisa ditimbulkan berupa genangan, banjir, banjir bandang, angin kencang, puting beliung, dan longsor.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Instruksi Gubernur Nomor 27 Tahun 2021 pada poin ketiga khusus untuk pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing/bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.(Agis)