Covid Meningkat, Polres Tanggamus Edukasi Prokes

Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK, memimpin operasi yustisi dalam mengedukasi dan sosialisasi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kotaagung, Kamis (7/1).

Pasalnya terjadi peningkatan siginifikan kasus Covid-19, sehingga Tanggamus berada pada zona merah dengan jumlah warga terkonfirmasi sebanyak 365 orang dengan jumlah kematian sebanyak 18 orang pertanggal 6 Januari 2020.

Hal itu juga guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 03 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2019 (Covid-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, rangkaian kegiatan dimulai, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di Taman Kota, Kotaagung guna menentukan sasaran dan area-area penertiban.

Dalam apel tersebut, tampak sejumlah anggota DPRD Tanggamus, Kapolsek Kotaagung AKP Muji Harjono, Danramil Kotaagung Kapten Inf. Redi Kurniawan, BPBD, Dinkes, Pol PP, Dishub dan lurah di Kecamatan Kotaagung beserta jajarannya.

Usai gelaran apel, tim yang terbagi menjadi 3 kelompok memberikan penyuluhan di 3 jalur yakni Jalan Meredeka menuju pasar Kotaagung, Jalan Samudra menuju pantai Kotaagung dan Jalan Baros menuju RTH Muara Indah.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Pantauan di lokasi, tim yang melakukan penyuluhan dan sosialisasi di Pasar Kotaagung dipimpin Kapolsek AKP Muji Harjono dan Danramil Kapten Inf. Redi Kurniawan dan BPBD menggunakan pengeras suara.

Di pasar yang dikenal pasar baru tersebut, ditemukan 1 pedagang dan 1 pengunjung pasar tidak menggunakan masker. Sehingga langsung diberikan arahan dan diberikan masker. Mereka juga berjanji akan menggunakan masker.

Dalam seluruh rangkain tersebut, tim juga membagikan selebaran himbauan Satgas Covid-19 Tanggamus terkait pedoman adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahaan dan pengendalian Covid-19.

Selain di wilayah Kotaagung, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Pasar Wonosobo, dipimpin Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, SH. SIK.

Selanjutnya di Pasar Gisting akan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri David P. Duarsa bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Faturahman.

Baca Juga  RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

Terakhir Pasar Talangpadang, akan dipimpin Wakil Bupati Hi. AM. Safii, Asisten Ekobang Sukisno dan Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo yang diwakili Danramil dan Kapolsek Talangpadang.

Dalam keterangan persnya, Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah komitmen Pemkab Tanggamus dalam memerangi Covid 19 dengan melakukan razia masker sekaligus yustisi yang dilaksakan secara serentak di empat titik Kecamatan yang di komandoi oleh Forkopimda.

\”Hal ini berharap kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, serta kesadaran masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan dari penyakit, khusunya penyakit yang saat ini sedang menyerang kita semua,\” kata Bupati.

Sambungnya, kegitan tersebut sekaligus sosilisasi tentang Perda no 3 Provinsi Lampung tentang adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mengendalikan serta memutus mata rantai penyebarn virus corona di kabupaten Tanggamus.

\”Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran bahwa sampai dengan akhir bulan Maret nanti tidak boleh melakukan kegiatan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan masa lebih dari 30 orang,\” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Lanjut Bupati, walaupun melakukan kegiatan harus tetap melakukan protokol kesehatan serta tidak lebih dari 30 orang, kegiatan belajar tatap muka masih kita tunda, dan lain lainya agar dapat masyarakat mengendalikan virus corona. Selanjutnya setelah akhir bulan maret kita akan melihat kondisi, jika memang harus ada kebijakan baru akan kita sesuaikan lagi, namun jika ini belum bisa nantinya akan kita perpanjang.

Kesempatan itu, Bupati berharap kepada masyarakat bahwa melakukan protokol kesehatan itu sifatnya harus mandiri. kami dari satgas Covid 19 pemkab Tanggamus dan kecamatan serta Pekon tidak selamanya mengawasi selama 24 jam mengawal masyarakat.

\”Untuk sanksi sendiri kita masih dalam pembahasan di legislatif. yang jelas perda tersebut katurunan perda dari pemerintah provinsi lampung. Intinya mari kita bersama sama memiliki kesadaran masingasing terhadap protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid 19,\” harapnya. (Arj/len)

Berita Terkait

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun
Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terbaru

Tanggamus

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:59 WIB