Cetak Uang Palsu, Dua Pemuda di Talangpadang Diamankan

Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Lantaran bertransaksi menggunakan uang palsu, Akbar Mukurobin (22), warga Pekon Tekad Kecamatan Pulaupanggung, Tanggamus diamankan petugas Polsek Talangpadang Polres Tanggamus.

Selain menangkap Akbar, petugas juga menangkap Erik Setiawan als Wawan (27), warga Pekon Tekad sebagai penyedia sekaligus pembuat uang palsu menggunakan alat printer scaner.

Kapolsek Talangpadang, Iptu Khairul Yassin Ariga, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap ketika salah satu pelaku, Akbar, hendak membeli sebuah ponsel melalui sosial media Facebook.

Akbar mengajak bertemu korban, M. Yogi (22), warga Dusun Pekonluah, Pekon Talangpadang, Kecamatan Talangpadang, agar dapat melancarkan aksi dengan bertransaksi secara langsung (COD), Kamis (6/2).

Setelah tersangka pergi, korban menyadari  bahwa yang diterimanya sebesar Rp600 ribu itu merupakan uang palsu. Merasa dirugikan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talangpadang.

Baca Juga  Ratusan Pelanggar Prokes Ditindak Tim Gabungan Polres Tanggamus

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka pengedar sekaligus pembuat uang palsunya berhasil diamankan Senin malam (10/2) sekira pukul 22.00 WIB,\” kata Iptu Khairul Yassin, Selasa (11/2).

Menurut Iptu Khairul Yassin, dari tangan Akbar Mukorobin, petugas juga mengamankan dan menyita 4 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan satu Handphone Oppo A37. Kemudian dari Erik Setiawan diamankan 77 lembar uang palsu pecahan 50.000, alat pencetak uang palsu berupa satu unit printer scan, bahkan petugas juga mendapati satu plastik klip kecil berisi sabu, alat hisap sabu (bong).

\”Saat ini seluruh barang bukti masih diamankan di Polsek Talangpadang. Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Tanggamus atas penemuan sabu di rumah Erik Setiawan,\” ujarnya.

Baca Juga  Polres Tanggamus Sosialisasikan Pilkakon Serentak di Radio

Ditambahkannya, untuk proses penyidikan, kedepannya kedua tersangka dilimpahkan ke Polres Tanggamus. \”Proses penyidikan uang palsu dan Narkoba akan dilimpahkan ke Polres Tanggamus,\” imbuhnya.

Atas perbuatannya yang menyimpan dan mengedarkan atau membelanjakan uang kertas yang diketahuinya palsu, kedua pelaku dipersangkakan pasal 36 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kapolsek menghimbau masyarakat agar tidak menjadi korban uang palsu, agar lebih teliti saat bertransaksi khususnya pada malam hari.\”Kenali uang palsu dengan cara di lihat, di raba dan diterawang. Masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi sehingga terhindar,\” himbaunya.

Sementara itu, Akbar Mukurobin mengaku mendapatkan uang palsu dari tangan Erik Setiawan sebanyak Rp800 ribu, dengan dibelikan HP sebesar Rp600 ribu. \”Saya dikasih Erik Setiawan sebanyak Rp800 ribu. Dipakai Rp600 ribu untuk beli handphone tersebut,\” ucapnya.

Baca Juga  Rutan Kota Agung Jadi "Napas Dapduk"

Ditempat sama, Erik Setiawan mengaku membuat uang palsu menggunakan alat printer scaner yang diajarkan oleh rekannya asal Bandar Lampung dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu.

Sejak sebulan lalu, tercatat ia telah mencetak uang palsu sebanyak Rp14 juta yang dijual kembali kepada rekannya berinisial A, atas penjualan itu telah mendapatkan uang asli Rp700 ribu dari rekannya. Kemudian, dikatakan Erik, selain mendapatkan uang asli Rp. 700 ribu, juga pernah menggunakan uang palsu sebanyak Rp. 600 ribu serta handphone yang dibeli oleh Akbar Mukorobin.

\”Keseluruhan uang palsu yang telah dicetak sebanyak Rp14 juta, mendapat kentungan Rp1,3 juta serta handphone tersebut,\” tutupnya. (Arj)

Berita Terkait

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB