Bandarlampung (Netizenku.com): Meningkatnya permintaan masyarakat untuk melakukan tes Covid-19, membuat fasilitas kesehatan perlu waspada terhadap pemalsuan surat keterangan hasil tes Covid-19 oleh oknum tidak bertanggungjawab. Mengantisipasi adanya surat keterangan hasil tes Covid-19 palsu, mendorong dua dosen Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Andre Febrianto, S.Kom., M.Eng., dan Heriansyah, S.T., M.T., menciptakan aplikasi tandatangan digital pada surat bebas Covid-19. Aplikasi tersebut kini sudah diterapkan di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan (Labkesda) Provinsi Lampung untuk mengeluarkan surat keterangan tes Covid-19.
Pembuatan aplikasi tanda tangan digital (digital signature) tersebut merupakan program pengabdian kepada masyarakat (PkM) yang dilakukan Andre Febrianto, yang merupakan dosen Program Studi Teknik Informatikda dan Heriansyah, dosen Prodi Teknik Elektro.
Aplikasi yang dibuat dapat melakukan verifikasi untuk memvalidasi bahwa surat hasil tes Covid-19 yang dikeluarkan benar-benar berasal dari UPTD Labkesda Provinsi Lampung. Dengan adanya aplikasi tersebut pada surat hasil tes Covid-19 akan tercetak QR-Code yang jika dipindai akan terkoneksi dengan website resmi UPTD Labkesda Provinsi Lampung, sehingga dapat menghindari pemalsuan surat, baik surat hasil pemeriksaan Swab PCR atau Swab Antigen.
Andre Febrianto, salah satu dosen ITERA menyebut, penerapan alikasi tandatangan digital pada surat keterangan hasil tes Covid-19 tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pelatihan pembuatan dan pemanfaatan sistem informasi laboratorium (SIL) yang diadakan dirinya dan Heriansyah di UPTD Balai Labkesda Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu. Pelatihan dilakukan dua kali, yaitu pada 1 dan 6 Juli 2021, bertempat di Aula UPTD Labkesda Provinsi Lampung, dan diikuti para pegawai Labkesda.
“ITERA senantiasa berusaha pengambil peran dalam penerapan teknologi kepada masyarakat terutama di Provinsi Lampung dan Pulau Sumatera, sesuai dengan tagline ITERA For Sumatera. Salah satunya melalui pengabdian masyarakat yang kami lakukan guna mengatasi masalah di saat pandemic Covid-19,” ujar Andre, Minggu, 11 Juli 2021.
Kepala UPTD Labkesda Provinsi Lampung, Leni Yurina, S.Kep., M.M., menyambut baik aplikasi tandatangan digital yang dibuat oleh tim dosen ITERA. Untuk pengembangan selanjutnya, menurut Leni aplikasi tersebut akan diintegrasikan dengan AllRecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah digunakan oleh pemerintah.
Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan RI yang tertuang pada Surat Edaran Menkes No. HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Leni juga berharap sistem informasi laboratorium (SIL) dapat segera diterapkan di UPTD Labkesda Provinsi Lampung. Hal ini mengingat pada era digital saat ini sangat diperlukan sebuah sistem informasi yang dapat menunjang segala operasional pelayanan di Labkesda, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan sample laboratorium, hingga pembayaran.
Selain itu system tersebut juga dapat terintegrasi dengan aplikasi lainnya seperti aplikasi Allrecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien. (Josua)