Catatan LBH Balam: 10 Kasus, 8 Pasien BPJS Ditolak dan Diusir

Redaksi

Minggu, 8 Juli 2018 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/Ist

Foto: Ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Rupanya permasalahan pasien BPJS di Provinsi Lampung memang sering terjadi di Bandarlampung. Terakhir yang kita ingat adalah penolakan pasien BPJS asal Tulangbawang Barat, Arjuna (48) ditolak berobat oleh RS Urip Sumoharjo dan disarankan menggunakan biaya pribadi.

Data yang dikumpulkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BandarLampung terkait kasus-kasus yang ditangani maupun kasus yang ada di pemberitaan media, pada tahun 2014 terjadi 2 kasus, 2015 terjadi 4 kasus, 2017 terjadi 2 kasus serta 2018 terdapat 2 kasus masalah kesehatan.

Menurut Direktur LBH Bandarlampung Alian Setiadi, kasus-kasus yang terjadi itu memiliki hal yang mirip,
yaitu pasien BPJS yang mungkin di asumsikan oleh rumas sakit adalah orang miskin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alian Setiadi menjelaskan dari beberapa kasus yang terjadi, terdapat 8 kasus penolakan dan pengusiran serta pembuangan pasien. \”Kemudian dua kasus pelayanan kepada Pasien BPJS yang diduga Malpraktik,\” ujar Alian kepada Netizenku.com, Minggu (8/7).

Padahal, lanjut Alian, perlu disadari bahwa pelayanan kesehatan merupakan jaminan konstitusi bagi setiap warga negara yang dijamin oleh Pasal 28 H UUD 1945.

\”Data yang ada memperlihatkan bagaimana permasalahan pemenuhan kesehatan masyarakat masih banyak menimbulkan permasalahan, baik dari pihak penyelenggara maupun
dari pihak pemberi layanan kesehatan,\” kata dia.

Ia juga mendesak agar pemerintah dan pihak BPJS Kesehatan dapat menindaklanjuti dan mengoreksi pelayanan yang dilaksanakan oleh rumah sakit, terutama dalam melaksanakan pelayanan BPJS.

\”Itu harus dilakukan agar hal tersebut tidak terulang kembali dan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan baik,\” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 13:20 WIB

PT BTB Gandeng IJP Lampung Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Tol Bakter

Jumat, 7 November 2025 - 04:33 WIB

Pasar Kerja Lampung Tetap Stabil, Meski TPT Sedikit Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 04:18 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan III 2025 Tumbuh 5,04 Persen: Ekspor Menguat, Inflasi Terkendali, Pertanian Perlu Dukungan

Jumat, 7 November 2025 - 02:23 WIB

IPM Naik, Kerja Menguat: Lampung Menuju Pertumbuhan Inklusif

Kamis, 6 November 2025 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Pabrik Wajib Patuhi Harga Acuan Singkong

Berita Terbaru

Pertumbuhan ekonomi - Ilustrasi - Freepik

Ekonomi

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:37 WIB

Lampung

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:25 WIB