Pemerintah Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), merealisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp1.354.597.000.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dana Desa tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan tiyuh, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan keadaan darurat.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Realisasi Dana Desa dilakukan melalui dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp812.758.200 dan tahap kedua sebesar Rp541.838.800. Seluruh tahapan pelaksanaan mengacu pada hasil Musyawarah Tiyuh serta ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Tiyuh Panaragan, Edyson, mengatakan Dana Desa tahun 2025 difokuskan untuk kepentingan masyarakat serta pembangunan tiyuh secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dana Desa ini kami kelola sesuai perencanaan tiyuh dan ketentuan yang berlaku. Seluruh penyerapan anggaran dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Bahkan, kami juga melaporkannya ke Aplikasi Jaga Desa milik Kejari Tubaba untuk mendukung program Sikebut,” ujar Edyson, didampingi Sekretaris Tiyuh Panaragan, Basyah Putra, Kamis (25/12/2025).
Menurutnya, Dana Desa tahun 2025 direalisasikan pada lima bidang utama, meliputi penyelenggaraan pemerintahan tiyuh, pelaksanaan pembangunan tiyuh, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana serta keadaan darurat dan mendesak, termasuk pembiayaan melalui penyertaan modal desa.
Berbagai kegiatan fisik dan nonfisik telah dilaksanakan, antara lain untuk mendukung penghasilan tetap, tunjangan, serta operasional pemerintahan tiyuh, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, penguatan administrasi kependudukan dan kearsipan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan.
Pada sektor pembangunan dan pelayanan dasar, Dana Desa juga dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, kawasan permukiman, perhubungan, serta komunikasi dan informatika.
“Selain itu, pembinaan ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, penguatan kegiatan kebudayaan dan keagamaan, serta pembinaan kepemudaan dan olahraga turut menjadi bagian dari realisasi anggaran,” ucapnya.
Edyson menambahkan, pada bidang pemberdayaan masyarakat, pemerintah tiyuh melaksanakan penguatan kelembagaan masyarakat, pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak, serta pengembangan sarana dan prasarana usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.
“Dana Desa juga dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang menyasar 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan,” terangnya.
Selain itu, sebagian Dana Desa digunakan sebagai penyertaan modal desa guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kemandirian tiyuh.
Ia berharap pemanfaatan Dana Desa tahun 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Tiyuh Panaragan.
“Ke depan, kami berkomitmen terus mengelola Dana Desa secara profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)








