Camat Seputih Agung Lampung Tengah Dukung Sosialisasi Pansus Raperda PRBP

Avatar

Rabu, 31 Oktober 2018 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Surya/Nk)

(Foto: Surya/Nk)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, melakukan sosialisasi mengenai Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah (PRBP), di Kecamatan Seputih Agung, Rabu (31/10/2018).

Camat Seputih Agung, Lampung Tengah, Chandra Sukma, mendukung anggota DPRD setempat yang tergabung dalam Pansus Raperda Inisiatif, mensosialisasikan raperda terkait perumahan rakyat.

Chandra mengaku sangat mengapresiasi adanya sosialisasi terkait Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah.

Baca Juga  Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dengan adanya sosialisi ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa banyak sekali program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, yang selama ini mungkin banyak yang tidak  mengetahuinya,\” ujarnya.

Mantan kabag protokol bupati Lampung Tengah ini berharap, ke depan masyarakat setempat dapat mendukung program tersebut, karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

\”Harapan kita kepada masyarakat agar mendukung program ini, karena nantinya akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat itu sendiri, khususnya masyarakat Seputih Agung\”, harapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Sosialisasi ini dihadiri Anggota DPRD Lamteng Sumarsono, Bunyana, Fatoni dari akademisi Unila, serta seeluruh kepala kampung, tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda serta developer se-Kecamatan Seputih Agung, di Balai Kampung Dono Arum.

Sementara Sumarsono mengatakan, raperda ini nantinya akan  di sahkan menjadi Perda sebagai payung hukum pemerintah dalam melaksanakan program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga  Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri

\”Sehingga pemerintah pusat akan dengan mudah menggelontorkan dana terkait program ini,\” ujarnya.

Menurut Sumarsono, dengan ada payung hukum ini (Raperda) masyarakat berpenghasilan rendah akan bisa memiliki rumah yang layak huni dengan harga murah.

\”Nantinya Raperda ini adalah payung hukum bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, jika ingin memiliki tempat tinggal yang layak serta harganya  murah,\” ungkapnya. (sansurya)

Berita Terkait

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi
Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB