Cabul di Rumah Pacar, Pelajar Tanggamus Diamankan

Redaksi

Selasa, 3 April 2018 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Unit Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus menetapkan HS (19) sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial YU (15) warga Kecamatan Pugung.

HS diamankan petugas setelah dilaporkan orang tua korban karena mencabuli YU di kamar rumah korban. \”HS merupakan siswa kelas satu SMA di kabupaten Tanggamus, melakukan aksi hubungan intim kepada teman sekolahnya di rumah korban. Berdasarkan laporan dan alat bukti yang cukup, anggota polisi Pugung langsung menangkap tersangka di rumah pelaku, kemarin Senin (2/3) malam,\” kata Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si, Selasa (3/4) siang.

Baca Juga  Polresta Perketat Penjagaan

Kejadian tersebut, lanjutnya, dilaporkan ibu korban N (39) pada Minggu (27/3), setelah dia memergoki putrinya dicabuli oleh pelaku pada pukul 20.00 WIB, Sabtu (26/3). Ketika bertamu, pelaku yang mengetahui kondisi rumah yang sepi karena orang tua korban tidak berada di rumah.

\”Setelah mengunci pintu rumah, kemudian dengan bujuk rayu dan memaksa korban, tersangka akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejatnya dengan mencabuli korban, namun di saat keduanya masih di dalam kamar korban dengan kondisi pakaian sudah terbuka, ibu korban pulang dan memergoki perbuatan tak senonoh tersebut,\” jelasnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan motif pelaku melakukan pencabulan karena pelaku sering menonton film porno serta faktor lingkungan. Kapolsek menghimbau dengan kejadian tersebut diharapkan kepada orangtua untuk menjaga dan tidak meninggalkan putra-putrinya berduaan di rumah.

\”Masyarakat agar selalu memperhatikan putra-putrinya, jangan sampai ditinggalkan berduaan di rumah,\” imbaunya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti pakaian korban diamankan di Polsek Pugung. \”Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.\” tandasnya. (*/Rapik)

Berita Terkait

Jumat Dasyat! 12 Pejabat PPTP Lampung Tempati Pos Baru, Ini Pesan Pj Gubernur Samsudin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:18 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:35 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Pembinaan Mental Spiritual Anggota Satuan Polisi Pamong Praja

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Sabtu, 15 Feb 2025 - 22:18 WIB

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB