Cabul di Rumah Pacar, Pelajar Tanggamus Diamankan

Redaksi

Selasa, 3 April 2018 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Unit Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus menetapkan HS (19) sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial YU (15) warga Kecamatan Pugung.

HS diamankan petugas setelah dilaporkan orang tua korban karena mencabuli YU di kamar rumah korban. \”HS merupakan siswa kelas satu SMA di kabupaten Tanggamus, melakukan aksi hubungan intim kepada teman sekolahnya di rumah korban. Berdasarkan laporan dan alat bukti yang cukup, anggota polisi Pugung langsung menangkap tersangka di rumah pelaku, kemarin Senin (2/3) malam,\” kata Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si, Selasa (3/4) siang.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bantuan, Tubaba Bangun Ekosistem Usaha Warga dari Modal hingga Perlindungan

Kejadian tersebut, lanjutnya, dilaporkan ibu korban N (39) pada Minggu (27/3), setelah dia memergoki putrinya dicabuli oleh pelaku pada pukul 20.00 WIB, Sabtu (26/3). Ketika bertamu, pelaku yang mengetahui kondisi rumah yang sepi karena orang tua korban tidak berada di rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah mengunci pintu rumah, kemudian dengan bujuk rayu dan memaksa korban, tersangka akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejatnya dengan mencabuli korban, namun di saat keduanya masih di dalam kamar korban dengan kondisi pakaian sudah terbuka, ibu korban pulang dan memergoki perbuatan tak senonoh tersebut,\” jelasnya.

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan motif pelaku melakukan pencabulan karena pelaku sering menonton film porno serta faktor lingkungan. Kapolsek menghimbau dengan kejadian tersebut diharapkan kepada orangtua untuk menjaga dan tidak meninggalkan putra-putrinya berduaan di rumah.

\”Masyarakat agar selalu memperhatikan putra-putrinya, jangan sampai ditinggalkan berduaan di rumah,\” imbaunya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti pakaian korban diamankan di Polsek Pugung. \”Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.\” tandasnya. (*/Rapik)

Baca Juga  Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis
Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen
Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI
Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB