Cabul di Rumah Pacar, Pelajar Tanggamus Diamankan

Redaksi

Selasa, 3 April 2018 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Unit Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus menetapkan HS (19) sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial YU (15) warga Kecamatan Pugung.

HS diamankan petugas setelah dilaporkan orang tua korban karena mencabuli YU di kamar rumah korban. \”HS merupakan siswa kelas satu SMA di kabupaten Tanggamus, melakukan aksi hubungan intim kepada teman sekolahnya di rumah korban. Berdasarkan laporan dan alat bukti yang cukup, anggota polisi Pugung langsung menangkap tersangka di rumah pelaku, kemarin Senin (2/3) malam,\” kata Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si, Selasa (3/4) siang.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Kejadian tersebut, lanjutnya, dilaporkan ibu korban N (39) pada Minggu (27/3), setelah dia memergoki putrinya dicabuli oleh pelaku pada pukul 20.00 WIB, Sabtu (26/3). Ketika bertamu, pelaku yang mengetahui kondisi rumah yang sepi karena orang tua korban tidak berada di rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah mengunci pintu rumah, kemudian dengan bujuk rayu dan memaksa korban, tersangka akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejatnya dengan mencabuli korban, namun di saat keduanya masih di dalam kamar korban dengan kondisi pakaian sudah terbuka, ibu korban pulang dan memergoki perbuatan tak senonoh tersebut,\” jelasnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan motif pelaku melakukan pencabulan karena pelaku sering menonton film porno serta faktor lingkungan. Kapolsek menghimbau dengan kejadian tersebut diharapkan kepada orangtua untuk menjaga dan tidak meninggalkan putra-putrinya berduaan di rumah.

\”Masyarakat agar selalu memperhatikan putra-putrinya, jangan sampai ditinggalkan berduaan di rumah,\” imbaunya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti pakaian korban diamankan di Polsek Pugung. \”Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.\” tandasnya. (*/Rapik)

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Senin, 6 April 2026 - 18:46 WIB

Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:28 WIB

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Berita Terbaru

Pringsewu

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:06 WIB

Tanggamus

136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:59 WIB

Lampung Selatan

Sekda Lamsel Tekankan Kebersihan Jadi Budaya, Bukan Seremonial

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:53 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:49 WIB