Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Suryani

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (11/11/2025). Dalam aksi tersebut, massa buruh mendesak pemerintah daerah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2026 sebesar 15 persen.

Lampung (Netizenku.com): Ketua Umum FPSBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto, menilai sistem pengupahan di Indonesia masih belum berpihak pada kesejahteraan buruh. Ia menyebut, kebijakan upah yang cenderung menguntungkan pemilik modal membuat banyak pekerja hidup dalam kondisi serba terbatas.

Baca Juga  Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

“Upah murah dengan sistem kapitalisme yang terjadi di Indonesia membuat kita semua sengsara. Banyak perusahaan hanya membayar sebatas UMP, bukan berdasarkan standar kebutuhan layak,” tegas Yohanes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, usulan kenaikan 15 persen didasarkan pada hasil perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Jika dihitung rata-rata dari Januari hingga November, seharusnya kenaikan berada di atas 8,5 persen. Jadi wajar kalau kami mengusulkan 15 persen agar ada ruang peningkatan kesejahteraan,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menyatakan pemerintah daerah masih menunggu formula resmi dari pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).

“Kita menunggu formula terbaik yang akan dikeluarkan pemerintah pusat. Nantinya, hal itu akan menjadi pedoman bagi daerah dalam penyusunan dan penerapan UMP,” ujar Agus.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah mempersiapkan pembahasan mengenai Upah Minimum Sektoral (UMS) sebagai langkah untuk memberikan keadilan yang lebih proporsional bagi pekerja di berbagai sektor.

“Kami sudah menerima sejumlah usulan dari serikat pekerja, mulai dari 8,3 persen, 8,5 persen hingga 15 persen. Semua aspirasi kami tampung, namun keputusan akhir tetap akan mengikuti ketentuan pusat,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB