Bupati Tanggamus Teken MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi

Senin, 17 Januari 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani SE., MM., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ditempatkan di Ruang Rapat Utama Sekretariat Kabupaten setempat, Senin (17/1).

Turut hadir dalam acara tersebut, Darwati Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Rizki Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD dan Kabag.

Dalam sambutannya, Darwati menyampaikan ucapan terimakasih kepada bupati yang banyak membantu dan mendukung dalam proses penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanggamus, dengan terbitnya instruksi Bupati Tanggamus Nomor:B.02/INST/30/082021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Telah terlindunginya Tenaga Kontrak Non ASN sebanyak 4.871 Tenaga kerja di tahun 2021. Telah terlindunginya tenaga kerja rentan melalui dinas perikanan yaitu Nelayan sebanyak 376 orang di tahun 2021. Serta hasil notulen rapat panitia penghargaan (PARITNA AWARD) tingkat Provinsi Lampung tahun 2021 tanggal 23 Desember 2021, Kabupaten Tanggamus sebagai kandidat peringkat pertama yang diusulkan berkompetisi dengan Provinsi yang ada untuk mendapatkan penghargaan Paritna dari presiden RI.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Kabupaten Tanggamus dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung dan kabupaten ini bertengger pada peringkat pertama yang mendapatkan penghargaan Anugrah Paritna.

“Kedepannya harapan kami kita dapat bersinergi dan berkoordinasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum terlaksana agar menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan seperti Perangkat desa, RSUD Batin mangunang, PDAM Way agung, jasa konstruksi pendidik, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, koperasi, UMKM, Tagana, relawan Covid-19 dan lain-lain,” katanya.

Dilanjutkannya, tanpa dukungan pemerintah daerah pelaksana perlindungan pekerja yang ada di Kabupaten Tanggamus tidak mungkin terwujud sesuai dengan harapan.

Bahwa Negara untuk menyelenggarakan sistem jaminan sosial yang merupakan hak setiap warga negara sebagaimana teruang dalam UUD 1945 pasal 28H ayat (3).
Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan atau BP jamsostek merupakan badan hukum publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang bekerja pada penyelenggara negara dan Non penyelenggara negara di semua sektor yang bertujuan untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Dasar pelaksana program BPJS ketenagakerjaan UU No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, UU No. 24 tahun 2021 tentang badan penyelenggara jaminan sosial, Instruksi presiden No. 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, permenaker No. 5 tahun 2021 tentang tata cara penyelenggara program JKK, JKM dan JHT, permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dan Instruksi Bupati Tanggamus No:B.02/INST/30/08/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara bupati dalam sambutannya menyampaikan Nota Kesepahaman atau MoU yang ditandatangani pada hari ini adalah sebagai upaya Optimalisasi Pelaksanaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tanggamus.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pegawai dilingkungan Pemkab Tanggamus, karena perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang sangat penting bagi setiap pekerja, tak terkecuali bagi pegawai kontrak non ASN di Kabupaten Tanggamus,” katanya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP, juga akan menindak lanjuti MoU ini, melalui PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi dengan ditandatanganinya MoU pada hari ini dan dilanjutkan dengan Penandatanganan PKS, sehingga benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Sebagai bentuk sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaksanaan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, beberapa hal yang telah dilaksanakan dari pihak Pemda yaitu:
1. Melakukan Penganggaran kepada seluruh tenaga honorer Kabupaten Tanggamus sebanyak 4.871 orang, sebesar 600,1 juta rupiah.
2. Menganggarkan tenaga kerja rentan dengan profesi nelayan sebanyak 376 nelayan sebesar 69,4 juta rupiah.
Beberapa tenaga kerja yang saat ini masih dalam proses dan di usahakan untuk di anggarkan yaitu:
1. Aparatur desa/pekon Kabupaten Tanggamus;
2. Aparatur RT dan RW Kabupaten Tanggamus;
3. Tenaga kerja rentan, tokoh agama, guru ngaji, penjaga makam, dan petani;
4. Tenaga pendidik swasta;
5. Tenaga Kerja Koperasi usaha kecil dan mikro. (Arj/leni)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB