Bupati Tanggamus Teken MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi

Senin, 17 Januari 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani SE., MM., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ditempatkan di Ruang Rapat Utama Sekretariat Kabupaten setempat, Senin (17/1).

Turut hadir dalam acara tersebut, Darwati Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Rizki Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD dan Kabag.

Dalam sambutannya, Darwati menyampaikan ucapan terimakasih kepada bupati yang banyak membantu dan mendukung dalam proses penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanggamus, dengan terbitnya instruksi Bupati Tanggamus Nomor:B.02/INST/30/082021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Telah terlindunginya Tenaga Kontrak Non ASN sebanyak 4.871 Tenaga kerja di tahun 2021. Telah terlindunginya tenaga kerja rentan melalui dinas perikanan yaitu Nelayan sebanyak 376 orang di tahun 2021. Serta hasil notulen rapat panitia penghargaan (PARITNA AWARD) tingkat Provinsi Lampung tahun 2021 tanggal 23 Desember 2021, Kabupaten Tanggamus sebagai kandidat peringkat pertama yang diusulkan berkompetisi dengan Provinsi yang ada untuk mendapatkan penghargaan Paritna dari presiden RI.

Baca Juga  Dua Pelaku Spesialis Jambret Dibekuk Polisi

Kabupaten Tanggamus dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung dan kabupaten ini bertengger pada peringkat pertama yang mendapatkan penghargaan Anugrah Paritna.

“Kedepannya harapan kami kita dapat bersinergi dan berkoordinasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum terlaksana agar menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan seperti Perangkat desa, RSUD Batin mangunang, PDAM Way agung, jasa konstruksi pendidik, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, koperasi, UMKM, Tagana, relawan Covid-19 dan lain-lain,” katanya.

Dilanjutkannya, tanpa dukungan pemerintah daerah pelaksana perlindungan pekerja yang ada di Kabupaten Tanggamus tidak mungkin terwujud sesuai dengan harapan.

Bahwa Negara untuk menyelenggarakan sistem jaminan sosial yang merupakan hak setiap warga negara sebagaimana teruang dalam UUD 1945 pasal 28H ayat (3).
Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan atau BP jamsostek merupakan badan hukum publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang bekerja pada penyelenggara negara dan Non penyelenggara negara di semua sektor yang bertujuan untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu.

Baca Juga  Polres Tanggamus Ikuti Sosialisasi Pajak Tahunan

Dasar pelaksana program BPJS ketenagakerjaan UU No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, UU No. 24 tahun 2021 tentang badan penyelenggara jaminan sosial, Instruksi presiden No. 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, permenaker No. 5 tahun 2021 tentang tata cara penyelenggara program JKK, JKM dan JHT, permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dan Instruksi Bupati Tanggamus No:B.02/INST/30/08/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara bupati dalam sambutannya menyampaikan Nota Kesepahaman atau MoU yang ditandatangani pada hari ini adalah sebagai upaya Optimalisasi Pelaksanaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tanggamus.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pegawai dilingkungan Pemkab Tanggamus, karena perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang sangat penting bagi setiap pekerja, tak terkecuali bagi pegawai kontrak non ASN di Kabupaten Tanggamus,” katanya.

Baca Juga  Jelang Natal dan Tahun Baru, Bupati Dewi Pantau Harga Sembako

Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP, juga akan menindak lanjuti MoU ini, melalui PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi dengan ditandatanganinya MoU pada hari ini dan dilanjutkan dengan Penandatanganan PKS, sehingga benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Sebagai bentuk sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaksanaan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, beberapa hal yang telah dilaksanakan dari pihak Pemda yaitu:
1. Melakukan Penganggaran kepada seluruh tenaga honorer Kabupaten Tanggamus sebanyak 4.871 orang, sebesar 600,1 juta rupiah.
2. Menganggarkan tenaga kerja rentan dengan profesi nelayan sebanyak 376 nelayan sebesar 69,4 juta rupiah.
Beberapa tenaga kerja yang saat ini masih dalam proses dan di usahakan untuk di anggarkan yaitu:
1. Aparatur desa/pekon Kabupaten Tanggamus;
2. Aparatur RT dan RW Kabupaten Tanggamus;
3. Tenaga kerja rentan, tokoh agama, guru ngaji, penjaga makam, dan petani;
4. Tenaga pendidik swasta;
5. Tenaga Kerja Koperasi usaha kecil dan mikro. (Arj/leni)

Berita Terkait

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat
Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil
Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas
DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023
Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB