Bupati Tanggamus Serahkan SK Pengangkatan Ratusan PPPK Tahun 2021

Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melakukan pengambilan sumpah dan penyerahan petikan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkab Tanggamus, di Lapangan Pemkab setempat, Selasa (14/6).

Pengambilan sumpah dan penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 800/515/43/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, dalam laporannya pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus formasi tahun 2021 dilandasi dengan Surat Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Surat tersebut antara lain menetapkan bahwa alokasi
Birokrasi Nomor 766 Tahun 2021,tanggal 29 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru untuk Pemerintahan Kabupaten Tanggamus berjumlah 1201 Formasi dengan tahaf pertama yang lulus 428 Tahap kedua 359, untuk formasi 2021.
Dari jumlah alokasi formasi yang tersedia tersebut, yang dapat terisi sebanyak 787 formasi yang terdiri dari:
– Ahli Pertama Guru Agama Islam: 52
– Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia: 12
– Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris: 22
– Ahli Pertama Guru Bimbingan konseling: 28
– Ahli Pertama Guru IPA: 5
– Ahli Pertama Guru IPS: 5
– Ahli Pertama Guru Kelas: 587
– Ahli Pertama Guru Matematika: 13
– Ahli Pertama Guru Penjasorkes: 47
– Ahli Pertama Guru PPKn: 10
– Ahli Pertama Guru Seni Budaya: 4
– Ahli Pertama Guru TIK: 2

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

“Pemerintah dengan Proses pengangkatan Pegawai perjanjian Kerja dilakukan kepada pelamar yang dinyatakan lulus seleksi telah diberikan Nomor Induk Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja dari Badan Kepegawaian Negara,” katanya.

Sementara Dewi Handajani menyampaikan ucapan Selamat kepada peserta yang telah berhasil lulus mengikuti tahapan seleksi pengadaan calon PPPK.

“Sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 766 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, kita mendapatkan alokasi Formasi PPPK Guru sebanyak 1.201 formasi,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Akan tetapi peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap I dan tahap II berjumlah 787 orang dengan rincian:
– PPPK tahap I : 428 orang
– PPPK tahap II : 359 orang.

“Untuk itu kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang baru diangkat, harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga disiplin, menjauhi narkoba, menjauhi korupsi, dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi sekarang,” tegasnya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Bupati menambahkan, ia juga mendorong seluruh PPPK yang ada, agar terus memberikan tauladan melalui peningkatan kinerja sesuai dengan tugasnya masing-masing. Seringkali kami sampaikan bahwa tidak mungkin ada perubahan luar biasa jika cara kerja yang kita lakukan adalah dengan cara yang biasa-biasa saja.

“Orang yang bekerja dengan cara biasa dan mengharapkan hasil luar biasa, itu sangat tidak mungkin tanpa melalui kerja keras, kerja cerdas dan ulet. Bahkan fase untuk mencapai hal yang luar biasa itu harus ditempa dan dijalani dengan cara yang luar biasa,” ujarnya.

Hadir juga Wakil Bupati AM. Syafi’i, Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kaban BKPSDM Aan derajat., para Kepala OPD, dan Para Pegawai PPPK yang diangkat sumpah. (Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB