Bupati Tanggamus Lantik Pejabat di Lingkungannya

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Bupati Hj. Dewi Handajani, melantik dan mengambil sumpah penjabat untuk jabatan administrator, camat, lurah, kepala sekolah, dan jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Pelantikan berlangsung di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Pemkab setempat, Rabu (29/6/2022).

Hadir juga dalam pelantikan Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa, Kaban BKPSDM Aan Derajat, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, Camat, Lurah dan para pejabat yang dilantik.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 821.2/606/43/2022 Tentang Pemberhentian Pemindahan Dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Camat Administrator Dan Lurah diLingkungan pemerintah Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Keputusan Bupati Nomor : 821.2/608/43/2022 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dan Keputusan Bupati Nomor: 821.2/608/43/2022 tentang Pengangkatan Pertama Kali Dalam Jabatan Fungsional Guru.

Adapun Pejabat yang dilantik adalah Suwarno, S. Ag. Camat Sumberejo, Mahidin, SE.MM., Camat Ulu Belu, M. Ilham Nurmay, S.IP., Camat Gunung Alip, Kemudian Isman Hadi, SE., Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan, Royhan, SE., Sekretaris Kecamatan Kotaagung Barat, Nanak Supriadi, SE., Lurah Baros pada Kecamatan Kotaagung, Ida Bagus Ketut Budi Artama, S. Pd, Kepala SDN Gisting Bawah Kecamatan Gisting, Yohanes Sudiyono, S. Pd., Kepala SDN Ketapang Kecamatan Limau, Nurhasanah, S. Pd. I., Guru Pertama pads SMPN 1 Air Naningan.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Untuk keseluruhan yang dilantik Eselon III a : 3 orang, Eselon III b: 5 orang, Lurah : 1 orang, Kepala Sekolah : 71 orang, dan Fungsional Guru: 8 orang, total semua 88 orang.

Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan, mutasi, rotasi dan promosi ini adalah suatu hal biasa dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja serta proses pengembangan karier bagi pegawai negeri sipil. Oleh karena itu diharapkan agar saudara-saudari terus meningkatkan kinerja dan kompetensi, kecamatan dan kelurahan merupakan tingkat pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Hal ini yang kemudian menjadikan camat sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan serta sebagian urusan otonomi yang dilimpahkan oleh bupati untuk dilaksanakan dalam wilayah kecamatan dan kelurahan.

Oleh karena itu, diminta kepada camat dan lurah untuk meningkatkankoordinasi dengan unsur pimpinan kecamatan lainnya. buat target-target kinerja mingguan dan evaluasi setiap akhir minggu sebagai bahan dalam merencanakan target kinerja selanjutnya.

Pada saat ini akan dilaksanakan pemilihan kepala pekon secara serentak, diminta kepada seluruh camat berserta jajarannya untuk menjaga kondusifitas dan kelancaran pelaksanaan Pilkakon.

Lanjut bupati, kurikulum Merdeka yang diluncurkan pada tahun 2022 merupakan bagian dari kebijakan Merdeka belajar yang diputuskan oleh Mendikbud pada akhir tahun 2019 yang menjadi kebijakan baru yang harus dilaksanakan oleh pemangku kebijakan pendidikan dari tingkat pertama hingga tingkat satuan pendidikan.

“Menyikapi kebijakan merdeka belajar peran kepala sekolah begitu penting terutama dalam konsep otonomi sekolah karena memiliki peran sebagai seorang leader sekaligus manajer. Tentu kepala sekolah perlu memahami poin penting dari kebijakan merdeka belajar secara utuh karena hal tersebut akan berkaitan dengan kebijakan yang akan diambil oleh kepala sekolah sebagai seorang pemimpin dalam mengimplementasikan kebijakan merdeka belajar di sekolah,” katanya.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Selanjutnya, Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan SE Menpan dan RB Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kewajiban Mentaati Ketentuan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara, yang memuat bahwa ada 17 kewajiban dan 14 larangan, salah satunya adalah kewajiban masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja.

“Bagi ASN yang tidak masuk 10 hari kerja berturut-turut atau 28 hari kerja secara kumulatif dalam 1 tahun diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan saya mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menaati ketentuan-ketentuan tersebut,” ujarnya. (rls/Arj)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB