Bupati Tanggamus Hadiri Launching Posko PMK

Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menghadiri sekaligus membuka acara launching Posko PMK dalam rangka percepatan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Rest Area Pugung, Kamis (30/6/2022).

“Saya ucapkan terima kasih kepada penyelenggara acara dan kepada hadirin yang hadir, semoga kegiatan ini bermanfaat dan membawa berkah karena kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka percepatan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, khususnya ternak berkuku belah-genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba yang tengah mewabah di sebagian wilayah di Indonesia,” ujar Dewi.

PMK ini disebabkan oleh infeksi Apthovirus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah. Penularan PMK ini bisa terjadi melalui udara, kontak langsung (luka, leleran hidung, feses), dan juga kontak tidak langsung (pakaian, sepatu, dll). Namun demikian, Penyakit PMK pada hewan ini tidak membahayakan kesehatan manusia sehingga daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten Tanggamus memiliki populasi ternak sebanyak 7.003 ekor sapi, 941 ekor kerbau, 191.263 ekor kambing dan 8.110 ekor domba. Melihat potensi yang tersebut perlu dilakukan upaya serius dalam guna pencegahan terhadap ternak agar PMK ini tidak sampai mewabah di Kabupaten Tanggamus,” imbuhnya.

Dasar hukum ditetapkan PMK ini yaitu:
Surat Edaran Menteri Pertanian RI No. 01/SE/PK.300/M/5/2022 Tanggal 10 Mei 2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak.

Surat Edaran Gubernur Lampung No. 045.2/1654/V.23/2022 Tanggal 11 Mei 2022 Tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Surat Edaran Bupati Tanggamus No. 524.31/100078/39/2022 Tanggal 27 Mei 2022 Tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak di kabupaten Tanggamus”.

Dampak langsung yang dapat terjadi akibat wabah PMK ini dapat berpengaruh langsung kepada sistem produksi ternak, Sedangkan dampak tidak langsung yang dapat terjadi akibat wabah PMK yaitu bagi perekonomian masyarakat.

Langkah konkrit yang telah dan akan kita laksanakan dalam upaya percepatan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak yaitu:

Vaksinasi serentak PMK yang dilaksanakan tanggal 27 Juni s.d 1 Juli 2022 dengan target tahap I sebanyak 1000 dosis vaksin dan dimulai dari ternak sapi dan kerbau di wilayah kecamatan Gisting, dengan capaian vaksin sampai dengan tanggal 29 Juni 2022 jumlah ternak yang sudah divaksin 800 ekor dan saya juga harapkan ada peran aktif aparat pekon untuk dapat memberitahukan kepada warganya agar segera melaporkan hewan ternaknya kepada petugas untuk diberikan vaksin PMK.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Optimalisasi Lalu Lintas Ternak melalui satgas dan posko lalu lintas ternak guna mengantisipasi keluar masuk ternak dari daerah lain dengan ketetapan “TIDAK MENERIMA TERNAK DARI DAERAH ZONA MERAH” Lampung yaitu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, dan Metro) dan juga dari luar provinsi Lampung.

“Diharapkan kepada masyarakat/peternak di Kabupaten Tanggamus untuk tidak panik terhadap penyakit PMK ini, namun harus tetap meningkatkan kewaspadaan agar Kabupaten Tanggamus menjadi wilayah yang bebas dari PMK,” tutupnya. (rls/Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB