Bupati Tanggamus Hadiri Apel Santri Nasional 2022

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumberejo (Netizenku.com): Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani SE MM, hadiri apel santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2022 Kabupaten Tanggamus di Lapangan Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Sabtu (22/10).

Dalam sambutannya Dewi menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan selamat hari santri nasional tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2022.

Bertepatan dengan peringatan 70 tahun resolusi jihad, pemerintah memberikan pengakuan peran penting perjuangan para ulama dengan menjadikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Apresiasi ini disampaikan di Masjid Istiqlal yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tertanggal 15 Oktober2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu, penetapan dari Pemerintah Indonesia ini patut disyukuri sebagai momentum untuk mengenang dan menghormati jasa perjuangan para pahlawan, seperti KH. Muhammad Hasyim Asy‘ari, KH. Ahmad Dahlan, H.O.S Cokroaminoto, Tengku Fakinah, Maria Josephine Walanda Maramis, dan masih banyak pahlawan Iainnya yang turut berjuang sejak zaman pra revolusi kemerdekaan,” urainya.

Merujuk sejarahnya, lanjut Dewi Handajani membacakan sambutan tertulis, lahirnya Hari Santri Nasional bersumber pada fatwa KH. Muhammad Hasyim Asy’ari. Sebelum fatwa itu lahir, para ulama pesantren Jawa-Madura menggelar rapat di Kantor PBNU Jalan Bubutan, Surabaya, tanggal 21-22 Oktober 1945.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

“Hasilnya, 2 keputusan yang berhasil menggerakkan rakyat melawan penjajahan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan dan agama dan negara Indonesia terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya;
2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia dan agama Islam. Kita kenal, fatwa atau keputusan itu dengan nama “Resolusi Jihad”.
Selain itu, beberapa peristiwa yang membutuhkan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan.

Antara Iain, peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945 yang pada akhirnya membawa Presiden Soekarno melalui utusannya berkonsultasi kepada Kiai Hasyim Asy’ari, yang dinilai memiliki pengaruh di hadapan para ulama.
Fatwa ini memang patut ditahbiskan sebagai tonggak sejarah yang tidak hanya bermakna heroik dalam konteks kemerdekaan Republik Indonesia, tapi juga sebagai penanda paling Iugas dari tekad para ulama, sebagai rakyat Indonesia yang mencintai bangsanya, untuk membangun peradaban baru dengan menetapkan berdirinya Republik Indonesia sebagai Negara-Bangsa. Yaitu, Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, sehingga kewajiban mempertahankannya adalah kewajiban Jihad Fi Sabilillah dengan pahala syahid.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Jihad fi Sabilillah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial inilah yang menjadi esensi Fatwa Resolusi Jihad. Kala itu, para kiai dan pesantrennya memimpin banyak perjuangan bagi kemerdekaan bangsa untuk mengusir para penjajah. Sehingga, bisa disimpulkan Resolusi Jihad merupakan bagian dari cikal bakal berkobarnya semangat para pahlawan untuk berjuang meraih kemerdekaan hingga akhirnya tanggal 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan.

Dari alur sejarah ini, bisa dipahami meski merupakan fatwa dari Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar NU waktu itu bersama para ulama Iainnya, Resolusi Jihad menjelma menjadi seruan yang disambut serempak oleh segenap anak bangsa di seluruh Indonesia, dari semua kelompok dan kalangan, terlepas dari perbedaan Iatar belakang apa pun, termasuk perbedaan agama.

Oleh sebab itu, seperti Hari Nasional Iainnya, Hari Santri adalah peringatan jasa dan keteladanan para pahlawan secara umum, yakni sebagai momentum mengenangkepahlawanan segenap bangsa Indonesia, bukan hanya satu kelompok tertentu saja.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Tahun 2022 adalah momentum bagi Indonesia yang memimpin dunia lewat Presidensi G20. Kewajiban generasi inilah untuk mendukung penuh Pemerintah Indonesia dalam kancah global dan membangun Indonesia yang sama-sama kita cintai.

Nahdhlatul Ulama memelopori R20, sebagai G20 Religion Forum, yang belum pernah ada sebelumnya. Dalam tiga tahun berturut-turut, G20 dipimpin oleh Indonesia yang mayoritas muslim, dilanjutkan India yang mayoritas Hindu, dan Brasil yang mayoritas Katolik. Dengan mensinergikan nilai-nilai yang dimiliki agama-agama, hal ini akan menjadi kekuatan penting yang masih relevan untuk menjawab tantangan zaman, bahkan 77 tahun, sejak Resolusi Jihad.

Selain itu, perlu pula meneladani semangat cinta tanah air dengan terus memupuk rasa nasionalisme. Hal ini dapat dilakukan dengan senantiasa mencintai Tanah Air Indonesia, bangga akan bangsa sendiri tanpa maksud berpikiran chauvinistik dan menjaga eksistensi bangsa Indonesia secara bersama-sama tanpa terkecoh dengan politik identitas yang bisa saja merongrong rasa patriotisme generasi bangsa. (rls/Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB