Bupati Pringsewu Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025

Reza

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (5/8/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Menurut bupati, perubahan APBD dapat dilakukan apabila ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Serta keadaan yang menyebabkan SILPA sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, disamping keadaan darurat, dan/atau keadaan luar biasa.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

“Hal ini ditegaskan pada Pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, beberapa kondisi menyebabkan dilakukannya perubahan APBD 2025,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pringsewu juga mengungkap struktur perubahan KUA-PPAS 2025, yaitu anggaran pendapatan menjadi Rp 1,28 triliun, dari sebelumnya Rp 1,25 triliun. Kemudian anggaran belanja menjadi Rp 1,31 triliun, dari sebelumnya Rp 1,27 triliun. Untuk pembiayaan tetap Rp 1 miliar yang dimanfaatkan untuk penyertaan modal Bank Lampung.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

“Pembiayaan pada perubahan APBD 2025 surplus Rp 21,6 miliar, guna menutup defisit anggaran, sehingga perubahan APBD 2025 menjadi berimbang,” ungkapnya.

Rapat paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta elemen lainnya, diikuti 32 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. (*)

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terkait

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB