Bupati dan OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja

Avatar

Senin, 26 Maret 2018 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku): Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja, di Aula Krakatau kantor bupati, Senin (26/3).

Pakta integritas merupakan pernyataan komitmen pejabat kepada pimpinan yang harus dipahami secara menyeluruh. Selain itu katanya, kegiatan itu sengaja dilaksanakan sebagai perwujudan bersama seluruh kepala OPD dalam upaya kejujuran, pencegahan korupsi, dan keterbukaan dengan pimpinan. “Inilah komitmen pernyataan sikap saudara, sehingga tidak ada lagi yang mengatasnamakan bupati, bupati. Melalui kegiatan ini agar semua memahami, bukan semata hanya acara seremonial. Jangan kita menandatangani tetapi tidak tahu apa isinya,” ujar Zainudin saat memberikan arahan.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Selain itu, Zainudin juga meminta seluruh kepala OPD untuk memperkuat koordinasi antar lembaga. Setiap kepala OPD, lanjuntya, wajib melaksanakan kegiatan tepat waktu dan tepat manfaat, agar dampaknya dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat. “Saya ingin setiap kegiatan itu melibatkan masyarakat, dirasakan masyarakat, punya manfaat bagi masyarakat. Inshaa Allah dengan semua ini bisa meningkatkan kualitas kinerja kita” tutupnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Joko Sapta menyampaikan, pakta integritas adalah semua komitmen pejabat kepada pimpinan untuk mengedepankan integritas diatas segala-galanya dalam melaksanakan tupoksi dan kewenangan.

Dia merinci, ada 7 poin yang tertuang yang merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. ”Yang pertama adalah menjaga  citra dan kredibilitas institusi. Jangan sampai institusi kita tercemar karena hal-hal yang menyangkut pelanggran integritas,” ujar Joko saat menyampaikan laporan.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Kemudian kedua sampai ketujuh yakni, memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan kerjanya. Lalu, senantiasa berusaha memenuhi standar kerja/profesi, dan selalu meningkatkan kompetensi.

Kemudian, proaktif dalam mencegah pemberatansan korupsi. Menghindari gratifikasi, sebisa mungkin menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest), dan menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi. (Eko)

 

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB