Bupati dan DPRD Pringsewu Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 & Perubahan 2025

Reza

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas bersama pimpinan DPRD Pringsewu menandatangani nota kesepakatan dan berita acara terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 serta Perubahan KUA-PPAS 2025. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (15/8/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam sambutannya, Bupati menegaskan KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No.15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Badan Anggaran DPRD yang cepat merespons pembahasan kedua rancangan kesepakatan keuangan yang telah kami sampaikan pada rapat paripurna 22 Juli dan 5 Agustus 2025 lalu, hingga akhirnya dituangkan dalam nota kesepakatan ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riyanto menyebut, usai penandatanganan nota kesepakatan, pihaknya akan segera menyusun dan menyampaikan Rancangan APBD 2026 dan Rancangan Perubahan APBD 2025 kepada DPRD. Ia berharap program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Bupati juga mengingatkan kepala perangkat daerah agar mengoptimalkan penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan demi tercapainya target.

“Anggaran yang disiapkan dalam APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 adalah anggaran maksimal. Pelaksanaan belanja harus mengedepankan kedisiplinan dengan berpedoman pada asas efektif, efisien, kepatutan, dan kewajaran,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat. (*)

Baca Juga  Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru