Bupati dan DPRD Pringsewu Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 & Perubahan 2025

Reza

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas bersama pimpinan DPRD Pringsewu menandatangani nota kesepakatan dan berita acara terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 serta Perubahan KUA-PPAS 2025. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (15/8/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam sambutannya, Bupati menegaskan KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No.15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Baca Juga  Dukung GEMAR, Kapolres Pringsewu Turun Langsung Ambil Rapor Anak di Sekolah

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Badan Anggaran DPRD yang cepat merespons pembahasan kedua rancangan kesepakatan keuangan yang telah kami sampaikan pada rapat paripurna 22 Juli dan 5 Agustus 2025 lalu, hingga akhirnya dituangkan dalam nota kesepakatan ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riyanto menyebut, usai penandatanganan nota kesepakatan, pihaknya akan segera menyusun dan menyampaikan Rancangan APBD 2026 dan Rancangan Perubahan APBD 2025 kepada DPRD. Ia berharap program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga  Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Bupati juga mengingatkan kepala perangkat daerah agar mengoptimalkan penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan demi tercapainya target.

“Anggaran yang disiapkan dalam APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 adalah anggaran maksimal. Pelaksanaan belanja harus mengedepankan kedisiplinan dengan berpedoman pada asas efektif, efisien, kepatutan, dan kewajaran,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat. (*)

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan
Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD
Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif
Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu
Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI
Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026
Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB