Bukan untuk Audit, Kemen PAN RB Hadir Evaluasi Penerapan SAKIP

Redaksi

Senin, 3 September 2018 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kedatangan Tim Evaluator Kementerian PAN RB ke Provinsi Lampung bukanlah untuk melakukan audit, akan tetapi untuk potret terhadap penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan SAKIP.

Hal ini disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Wilayah II, Nadimah, saat menghadiri acara pembukaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Senin (3/9).

\"\"

“Potret ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan mengakses perkembangan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, serta memberikan saran terhadap apa yang belum berjalan,” ujar Nadimah.

“Kami akan berdiskusi bersama bapak/ibu mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan SAKIP. Hari ini kami akan diskusi dengan tim dari Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkot Metro dan Pemkab Lampung Selatan. Sedangkan besok akan berdiskusi dengan Pemkot Bandarlampung, Pemkab Way Kanan dan Pemkab Pesawaran,” tambahnya.

Nadimah berharap, pelaksanaan reformasi birokrasi ditahun 2019 dapat terwujud, diantaranya pemerintah bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, pemerintahan yang efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Baca Juga  Telkomsel Hadirkan POIN Cuan Hepi, Tukar Penawaran Menarik

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, tujuan evaluasi SAKIP dan RB adalah memperoleh informasi terkait implementasi SAKIP dan RB di Provinsi Lampung, menilai tingkat implementasi SAKIP dan RB, serta memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP dan RB.

“Pada tahun 2017 hasil evaluasi SAKIP Provinsi Lampung mencapai nilai B, sedangkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi ditahun 2017 memperoleh nilai CC. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dalam melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Evaluasi Reformasi Birokrasi di Provinsi Lampung,” jelas Hamartoni.

Baca Juga  RS Urip Minta Maaf, Arjuna Kini Diterima dengan Kartu BPJS

Sekdaprov Hamartoni berharap Tim Evaluator Kementerian PAN RB dapat melakukan pendampingan yang intensif terhadap perangkat daerah di Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota, sehingga hasil evaluasi RB dan SAKIP dapat lebih meningkat. (*Aby)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB