Bandarlampung (Netizenku.com): Kedatangan Tim Evaluator Kementerian PAN RB ke Provinsi Lampung bukanlah untuk melakukan audit, akan tetapi untuk potret terhadap penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan SAKIP.
Hal ini disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Wilayah II, Nadimah, saat menghadiri acara pembukaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Senin (3/9).
“Potret ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan mengakses perkembangan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, serta memberikan saran terhadap apa yang belum berjalan,” ujar Nadimah.
“Kami akan berdiskusi bersama bapak/ibu mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan SAKIP. Hari ini kami akan diskusi dengan tim dari Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkot Metro dan Pemkab Lampung Selatan. Sedangkan besok akan berdiskusi dengan Pemkot Bandarlampung, Pemkab Way Kanan dan Pemkab Pesawaran,” tambahnya.
Nadimah berharap, pelaksanaan reformasi birokrasi ditahun 2019 dapat terwujud, diantaranya pemerintah bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, pemerintahan yang efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, tujuan evaluasi SAKIP dan RB adalah memperoleh informasi terkait implementasi SAKIP dan RB di Provinsi Lampung, menilai tingkat implementasi SAKIP dan RB, serta memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP dan RB.
“Pada tahun 2017 hasil evaluasi SAKIP Provinsi Lampung mencapai nilai B, sedangkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi ditahun 2017 memperoleh nilai CC. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dalam melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Evaluasi Reformasi Birokrasi di Provinsi Lampung,” jelas Hamartoni.
Sekdaprov Hamartoni berharap Tim Evaluator Kementerian PAN RB dapat melakukan pendampingan yang intensif terhadap perangkat daerah di Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota, sehingga hasil evaluasi RB dan SAKIP dapat lebih meningkat. (*Aby)