Bukan Pidana, Tapi Polisi Selidiki Lagi Pengibaran Bendera Tauhid di Poso

Avatar

Jumat, 2 November 2018 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Setelah sebelumnya polisi mengatakan tidak ada pelanggaran pidana, namun kini soal pengibaran bendera kalimat Tauhid di DPRD Poso diselidiki kembali.

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Ermi Widyatno mengatakan, penyelidikan kasus bendera berlafaz kalimat Tauhid, yang menurut polisi adalah bendera HTI masih berlanjut.

Ada 13 orang saksi yang dimintai keterangan.

\”Meluruskan pemberitaan sebelumnya (yang menyatakan) bahwa kepolisian menghentikan penyelidikan terkait pengibaran bendera hitam bertuliskan Arab itu, kami sampaikan bahwa kasus ini sementara dalam proses penyelidikan. Penyidik sudah mengambil keterangan dari 13 saksi,\” ujar Brigjen Ermi di Mapolda Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Palu Timur, Jumat (2/11/2018).

Peristiwa pengibaran bendera yang disebut milik HTI itu terjadi pada Jumat 26 Oktober 2018, ketika aksi bela Tauhid.

Sempat ada informasi soal penurunan Bendera Merah Putih itu disampaikan seorang anggota kepolisian pada Kapolres Poso, yang diteruskan pada Karo Penmas Polri Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga  Banser Bakar Bendera Berkalimat Tauhid, FPI: Biadab, Seperti PKI

Kemudian pada Sabtu 27 Oktober 2018 setelah selesai rekonstruksi, didapatkan kepastian bila tidak ada penurunan bendera Merah Putih itu, sebelum dikibarkannya bendera yang disebut polisi bendera HTI tersebut.

Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto meminta jajaran Polda Sulteng menyelidiki peristiwa pengibaran bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid di halaman DPRD Kabupaten Poso. Dia tak ingin peristiwa serupa terulang.

\”Agar dibuatkan LP (laporan polisi) model A, segera proses. Ini harus dilakukan agar tidak ditiru,\” kata Arief lewat keterangan tertulis, Sabtu (27/10).

Tak Ada Pelanggaran Pidana

Sebelumnya, kasus pengibaran bendera diduga milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di halaman DPRD Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangani polisi.

Baca Juga  Pertamina Buka Lowongan Kerja Terbaru, Daftar Online di Sini

Perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus itu, polisi menegaskan tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Update terakhir tidak ditemukan pelanggaran pidana,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (31/10/2018) malam.

Soal tindak lanjut terhadap oknum yang mengibarkan bendera diduga milik HTI, Dedi mengatakan pihak Polres Samarinda belum memberikan perkembangan terbaru.

“Belum ada update lagi dari polres, itu yang terakhir disampaikan (tidak ada unsur pidana),” ungkap Dedi.

Peristiwa pengibaran bendera HTI terjadi pada Jumat 26 Oktober 2018 saat aksi bela Tauhid.

Informasi soal penurunan Bendera Merah Putih itu disampaikan seorang anggota kepolisian ke kapolres Poso, yang diteruskan ke Karo Penmas Polri Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Kemudian pada Sabtu 27 Oktober 2018 setelah selesai rekonstruksi, didapatkan kepastian bila tidak ada penurunan bendera Merah Putih, sebelum dikibarkannya bendera yang disebut polisi bendera HTI tersebut.

Baca Juga  Dugaan Kelalaian Pihak RS, Ini Kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Aprilliati

“Semula dilaporkan bahwa adanya penurunan Bendera Merah Putih dan diganti dengan bendera kain hitam bertuliskan lafaz Laaillahaillallah. Namun setelah diadakan olah tempat kejadian perkara atau rekonstruksi, pemeriksaan saksi-saksi, dan dokumentasi video selama aksi, bahwa Bendera Merah Putih tidak sedang berkibar atau tidak ada bendera,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Hery Murwono dalam keterangan, Minggu (28/10/2018).

“Dari hasil interogasi dan fakta, ternyata anggota tersebut mengira Bendera Merah Putih yang dimaksud ternyata adalah milik peserta aksi, karena posisi Bendera Merah Putih milik peserta aksi tepat atau tidak jauh dari tiang bendera di depan kantor DPRD Kabupaten Poso,” tambah dia. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan Pendidikan Kepemimpinan NU, Wujudkan Pemimpin Berintegritas dan Berlandaskan Akhlak Mulia
Pj. Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Sapi Terintegrasi di Lampung Utara untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Pj. Gubernur Lampung Tinjau Balai Inseminasi Buatan, Dorong Modernisasi dan Peningkatan Stok Pangan
Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo Subianto
Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar
Pj. Gubernur Samsudin Ajak Stakeholder Dukung Keberlanjutan Pembangunan Jalan dan Infrastruktur
Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja DPD RI Asal Dapil Lampung

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB