BPJS Kesehatan-Dinkes Gelar Monev Pelayanan Kesehatan Primer FKTP

Redaksi

Selasa, 8 Juni 2021 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): BPJS Kesehatan Pringsewu dan Dinas Kesehatan setempat, mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan primer fasilitas kesehatan tingkat pertama di kabupaten ini.

Kegiatan yang dibuka oleh Kadis Kesehatan Pringsewu, dr.Ulinoha, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Agus Wibowo dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten setempat, Desi Safriyani, di Hotel Urban, Senin (7/6) ini diikuti 13 kepala UPT Puskesmas se-kabupaten, menghadirkan narasumber dari UPT Puskesmas Bernung, Kecamatan Gedongtataan.

Baca Juga  Sambut New Normal, Pringsewu Siap Bentuk Kampung Tangguh Covid-19

dr.Ulinoha dalam sambutannya mengatakan pihaknya bersama BPJS Kesehatan telah melakukan supervisi di sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), disimpulkan bahwa 8 FKTP telah mencapai target angka kontak, 29 FKTP belum mencapai target, 28 FKTP mencapai target Rasio Rujukan Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik (RRNS), 7 FKTP belum mencapai target, dan 12 FKTP mencapai target Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) serta 25 FKTP belum mencapai target.

“Untuk FKTP yang dilakukan supervisi terkait capaian rasio rujukan, diantaranya Puskesmas Gadingrejo, Adiluwih, Pringsewu dan Pardasuka,” ungkapnya.

Baca Juga  Rendi Butuh Uluran Tangan Dermawan

Agus Wibowo mengatakan, capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) pada FKTP Puskesmas di Pringsewu paling banyak 90%, sedangkan pada FKTP non Puskesmas paling banyak 96%.

“Kapitasi Berbasis Kinerja ini merupakan sistem pembayaran kesehatan yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dan telah disepakati bersama oleh Asosiasi FKTP baik di pusat maupun daerah, dimana Asosiasi FKTP yang terlibat diantaranya Adinkes, ASKLIN, PKFI dan IDI,” katanya.

Baca Juga  Bawa Pistol, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga Pringsewu

Pelaksanaan Kapitasi Berbasis Kinerja ini, kata Agus, berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan No.7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan serta memaksimalkan fungsi FKTP sebagai gate-keeper.

“Latar belakang pelaksanaan Kapitasi Berbasis Kinerja ini adalah adanya temuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan rekomendasi temuan serta audit BPKP,” ungkapnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dampingi Mensos Gus Ipul Dalam Perayaan HKSN 2024 di Pringsewu
Geger, Wawan Ditemukan Tidak Bernyawa di Rumahnya Sendiri
Manuskrip Kuno Tiuh Tuha Margakaya Diserahkan Kepada Lembaga Kearsipan Pringsewu
Pj.Gubernur Samsudin Lakukan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baiturrasyid Pringsewu
Disambut Meriah, Pj. Gubernur Samsudin Bermain Bersama Anak-Anak PAUD Pringsewu
Pj Gubernur Lampung Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid SMAN 1 Pringsewu
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI
Forum Lalu Lintas Pringsewu Bahas Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:42 WIB

Pj Gubernur Lampung Serahkan CSR PT. Bank Lampung Kepada Pemkab Lampung Utara

Sabtu, 1 Juni 2024 - 20:37 WIB

Telkomsel Lite-Indihome Kotabumi Hadirkan Armada Band di Cooltura 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:34 WIB

Telkomsel Cooltura Hadir di Kotabumi Bertabur Hadiah dan Hiburan Menarik

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:05 WIB

Relawan Sahabat Putih Biru dan Milenial Siap Menangkan RMD

Senin, 8 Januari 2024 - 16:57 WIB

Dua Unit Pembangkit EBT di Lampung Resmi Beroperasi Hari Ini

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:13 WIB

Dendi Ramadhona Terima Penghargaan Tanda Lencana Melati Kwarnas

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:43 WIB

Pemprov Lampung Komit Tingkatkan Pembangunan Bidang Keagamaan dan Kerukunan Umat

Minggu, 10 April 2022 - 16:36 WIB

Mardani Warning Warga Lampura Soal Narkoba

Berita Terbaru