BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Sampaikan Program Rehab

Redaksi

Selasa, 26 April 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS dalam pembayaran tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Setiap peserta JKN-KIS yang menunggak dapat membayar iuranya dengan cicilan dengan hadirnya program rehab ini.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Datarmi Hadiyanto saat kegiatan media gathering menjelaskan program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang menunggak khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Syarat untuk mengikuti program Rehab yaitu peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (tunggakan 4-24 bulan), selanjutnya peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN. Untuk mengikuti program rehab maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” tutur Hadi (26/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta JKN-KIS yang ingin mengikuti program rehab bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan mengikuti program Rehab peserta akan dimudahkan untuk melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap sehingga meringankan peserta.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Bagi peserta JKN-KIS yang ingin ikut program Rehab, silahkan download dahulu aplikasi Mobile JKN, didalamnya banyak fitur yang memberikan kemudahan kepada peserta salah satunya program Rehab. Setelah download Mobile JKN, kita bisa memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, diklik lalu akan muncul informasi total tunggakan. Kemudian, setelah peserta membaca, menyetujui syarat dan ketentuan, peserta bisa melanjutkan pendaftaran program Rehab. Setelah cicilan tagihan muncul, maka peserta dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, seperti di alfamart, Indomart, agen PPOB dll.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Dodi Sumardi dalam sambutannya saat kegiatan media gathering BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Tahun 2022 menyampaikan harapannya dengan adanya program Rehab ini, peserta JKN-KIS yang menunggak dapat melunasi tunggakannya sehingga dapat mengaktifkan kartu JKN-KIS miliknya dan dapat menggunakannya untuk berobat baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) / Puskesmas/Klinik/Dokter Praktik Perorangan atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) / Rumah Sakit. (LENI)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB