BPD Diminta Bekerja Sesuai UU

Redaksi

Senin, 17 Desember 2018 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghimbau kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pesawaran tahun 2018 yang baru saja dilantik, agar dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini diutarakan Dendi saat Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pesawaran tahun 2018 di Gedung Serba Guna Pemkab Pesawaran, Senin (17/12).

\”Anggota BPD yang melaksanakan pengambilan sumpah dan janji pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam BPD sebagai bagian dari pemerintahan. Maka untuk itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya,\” kata Dendi.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan perwakilan wilayah. BPD bersama dengan kepala desa berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.Dengan demikian maka pemerintah desa dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

\”BPD secara umum mempunyai kewenangan untuk membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa serta menggali, menampung, memghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.Dalam Implementasinya, pelaksanaan kewenangan tersebut di atas hendaknya tidak terlalu berlebihan, tetapi harus berlandaskan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku,\” jelas Dendi.

Sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra, untuk itu harus bisa saling membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan Pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

\”Dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintahan Kabupaten Pesawaran melalui alokasi dana desa (ADD), agar saudara Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanis pengelolaan keuangan  ADD.Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dalam pengunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat dipertangungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,\” pungkasnya. (soheh).

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB