Bobol Rumah Tetangga, Warga Kedondong Diamankan Polres Pesawaran

Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bobol rumah tetangga dan bawa kabur kendaraan roda dua beserta handphone, Supriyadi (19) warga Dusun Tanjung Sari, Kedondong diamankan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong saat bersembunyi di Desa Wates Pringsewu.

Menurut keterangan Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi, pelaku diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara mencuri sepeda motor milik korban berikut handphone milik Syahril Gunawan (42) yang tidak lain adalah masih tetangga satu kampung dengan pelaku.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

“Kronologis kejadian itu pada hari Jumat tanggal 01 April 2022 sekira jam 04.00 WIB di Dusun Kedondong ilir, Desa Kedondong, dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban lewat pintu depan ketika korban sedang tidur lalu mengacak acak lemari kemudian mengambil sepeda motor milik korban berikut handphone milik korban yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,” kata Kapolsek, Selasa (19/4).

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut Kapolsek Tim tekab 308 Polsek kedondong yang di back up oleh tim tekab 308 Polres pesawaran melakukan penyelidikan dan berhasil mengamannkan pelaku saat berada di Pringsewu.

“Pelaku kita bekuk pada Senin tanggal 18 April,  sekira pukul 20.30 WIB. Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi tentang ciri -ciri pelaku dan keberadaan pelaku yang berada di daerah wates pringsewu, berdasarkan informasi yang didapat kemudian tim melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Setelah tim mengejar dan menemukan pelaku, kemudian dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis beat hasil curian dan satu unit HP jenis Vivo y12. ketika di lakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa motor yang ada padanya adalah sepeda motor hasil curian yang dicurinya di rumah salah satu warga di Desa Kedondong,” ungkapnya.(Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB