BNNK Lampung Selatan Canangkan Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar

Suryani

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencanangan Desa Bersih dari Narkoba 2025, Selasa (27/5/2025), Foto: Eko/NK.

Pencanangan Desa Bersih dari Narkoba 2025, Selasa (27/5/2025), Foto: Eko/NK.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan mencanangkan Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2025. Pencanangan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Titiwangi, Selasa (27/5/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Program ini menjadi langkah konkret BNNK dalam mendukung upaya nasional pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah desa sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala BNNK Lampung Selatan, Rahmad Hidayat menjelaskan pencanangan Desa Bersinar merupakan implementasi dari kebijakan strategis Kepala BNN RI. Program ini mengedepankan penguatan kolaborasi lintas sektor, pengawasan wilayah pesisir dan perbatasan, serta pemberdayaan masyarakat berbasis desa.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Desa adalah benteng pertama dalam melawan narkoba. Ketahanan keluarga dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Rahmad.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar rumput.

“Program ini mencakup penyebaran informasi, pembentukan relawan dan penggiat anti-narkoba, pendampingan sebaya, pembinaan keluarga, serta pelatihan agen pemulihan yang berbasis desa,” tambahnya.

Baca Juga  32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasinya atas langkah BNNK. Ia menegaskan pencanangan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk komitmen nyata dalam perang melawan narkoba.

“Desa Titiwangi termasuk dalam kategori waspada berdasarkan pemetaan wilayah. Artinya, ada indikasi peredaran gelap narkoba di sini. Pemerintah tidak akan mentolerir pengedar maupun pengguna narkoba,” tegas Syaiful.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat seperti pemuda, tokoh agama, guru, dan perangkat desa untuk menjadi relawan anti-narkoba dan terus bergerak setelah kegiatan pencanangan ini selesai.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

“Edukasi generasi muda, pelaporan kasus, hingga mendampingi mereka yang ingin pulih harus menjadi bagian dari perjuangan bersama. Karena bagi pengguna dan pengedar narkoba, hanya ada dua jalan, yaitu mati sia-sia karena overdosis atau masuk penjara tanpa negosiasi,” tegasnya.

Dengan pencanangan ini, Desa Titiwangi diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba, sekaligus mendorong terwujudnya Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkoba. (Eko)

Berita Terkait

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB