BKN Apresiasi Itera Terapkan Protokol Kesehatan pada Tes SKB CPNS

Redaksi

Sabtu, 19 September 2020 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf saat melakukan monitoring ke Laboratorium Teknik 3 Itera yang menjadi lokasi pelaksanaan tes SKB CPNS, Sabtu (19/9/). Foto: Netizenku.com

Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf saat melakukan monitoring ke Laboratorium Teknik 3 Itera yang menjadi lokasi pelaksanaan tes SKB CPNS, Sabtu (19/9/). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat melalui Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf SH MPa mengapresiasi pelaksanaan tes seleksi kemampuan bidang (SKB) CPNS Kabupaten Lampung Selatan, yang diselenggarakan di Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Hal tersebut lantaran pelaksanaan tes SKB CPNS berjalan tertib dan lancar, serta panitia menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

\”Pelaksanaan tes SKB di Itera sudah sangat baik, dan sudah menerapkan protokol kesehatan mulai dari adanya jalur khusus peserta, wajib mencuci tangan atau hand sanitizer dan memakai masker, serta seluruh petugas juga disiplin menerapkan protokol kesehatan,\” ujar Supranawa saat melakukan monitoring ke Laboratorium Teknik 3 Itera yang menjadi lokasi pelaksanaan tes SKB CPNS, Sabtu (19/9).

Dalam kunjungan tersebut , Wakil Kepala BKN Pusat didampingi oleh Kepala Kantor Regional V BKN Bajoe Loedi Hargono MM MT MSc dan Jajaran BKN Pusat dan Regional V.

Baca Juga  Eva Dwiana: petani milenial topang perekonomian di masa pandemik

Rombongan disambut oleh Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto SE MM dan Kepala UPT K3L Itera Juanda SE MM.

Supranawa Yusuf memberikan arahan kepada para peserta yang sedang menunggu giliran tes. Ia berpesan agar seluruh peserta mengikuti tes sebaik-baiknya, sebab BKN telah menyiapkan sistem tes yang sangat transparan, sehingga peserta yang lolos adalah yang memang berhak karena nilainya baik.

\”BKN dari waktu ke waktu, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan jalan membangun dan menyiapkan satu sistem yang betul betul transparan. Seperti CAT, kami membangun dengan semangat transparansi yang tinggi,\” ujar Supranawa.

Dalam sistem ini memungkinkan nilai yang diperoleh bisa dipantau oleh orang lain dari tempat lain. Sehingga siapapun bisa melihat, karena semua terbuka dan tidak ada yang disembunyikan.

Baca Juga  PGRI Bandarlampung Bagikan 1.300 Paket Sembako di Hari Guru

\”Dengan sistem ini akan menutup celah-celah rekayasa nilai dan lainnya, sehingga tes ini murni untuk menghasilkan ASN yang berkualitas,\” tambahnya.

Tes SKB yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, menurut Supranawa membutuhkan kerjasama seluruh pihak, untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk itu, ia mengajak seluruh peserta untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan panitia.

\”Kami mengajak agar peserta benar benar mengikuti protokol kesehatan dengan maksimal. Kami sudah berusaha supaya protokol kesehatan dipatuhi dengan di dukung sarana dan prasarana yang sudah sangat lengkap,\” kata dia.

Wakil Kepala BKN Pusat juga mengapresiasi kampus Itera yang telah menyediakan lokasi tes yang sangat baik, dan nyaman.

Baca Juga  Pemkot Bantu UMKM Hadapi Pandemi Covid-19

Sementara mewakili panitia pelaksanaan tes SKB di Itera Juanda SE MM dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan tes SKB CPNS yang dilaksanakan Pemkab Lampung Selatan, menjadi yang terbaik, dari beberapa kabupaten/kota yang juga mengadakan di Itera.

\”Panitia BKD Lampung Selatan, kami nilai menjadi yang paling rapi, karena panitia benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Panitia juga sangat komitmen dan patuh dengan protokol yang ditetapkan,\” ujar Juanda.

Sehingga Juanda menyarankan, agar BKN dapat merekomendasi BKD Pemkab Lampung Selatan dijadikan salah satu contoh, dalam pelaksanaan tes-tes CPNS selanjutnya agar kabupaten dan kota lain dapat menerapkan standar yang sama baiknya. (Josua)

Berita Terkait

PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Kabupaten Pringsewu (Sesungguhnya) Miliki Kearifan Lokal dari Daun-daun Bambu yang Berserakan
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif
Tahukah Anda? ASN di Pemprov Lampung Didominasi Perempuan Berpendidikan Tinggi
Rektor UIN Raden Intan Raih Penghargaan Santri Inspiratif

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB