BKD Tubaba Bantah Sudah Tetapkan Kuota CPNSD

Redaksi

Rabu, 23 Mei 2018 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com ): Kabar telah dikeluarkannya penetapan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2018 melalui format PDF, dinilai Hoax (berita bohong).

Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Tubaba, Lekok MM melalui Kabid mutasi pengadaan dan diklat, Sahlan, SH.MM mengatakan surat edaran terkait kouta penetapan CPND yang dikeluarkan pada 01 Nopember 2017 oleh Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ditandatangani Asman Abnur yang telah beredar melalui media sosial untuk Kabupaten Tubaba khususnya dan mencakup seluruh wilayah Indonesia adalah berita bohong alias Hoax. \”Itu edaran hoax, dan edaran itu sudah keluar sejak awal Maret dan sekarang beredar lagi. Jumlah kuota penerimaan CPND Kabupaten Tubaba sampai saat ini belum keluar, jika keluar pasti kami yang disurati terlebih dahulu, tidak langsung beredar di media sosial,\” kata dia saat dihubungi netizenku.com tentang keabsahan surat edaran tersebut, Rabu (23/5) sore.

Baca Juga  BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Pemkab Tubaba Ingatkan Warga Jangan Tergiur Hasil Instan

Dalam edaran tersebut, lanjut dia, jumlah usulan CPNSD yang diusulan Pemkab Tubaba hanya sebanyak 106 dari jumlah formasi 111 sementara kuota yang ditetapkan KemenpanRB sebanyak 105 formasi. Hal ini jauh bertentangan dengan jumlah usulan yang di sampaikan Pemkab Tubaba ke Kementrian di Jakarta. \”Kita mengusulkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 1.317 formasi pegawai ke Kemenpan-RB sejak akhir Januari lalu. Pengajuan tersebut menyusul adanya rencana pemerintah pusat membuka penerimaan CPNS hingga ke daerah-daerah di tahun 2018 ini,\” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sahlan, sebelum diajukan ke pusat, Pemkab Tubaba terlebih dahulu melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di masing-masing Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD. \”Anjab dan ABK tersebut dilakukan setelah surat dari Kemenpan-RB terkait permintaan kebutuhan pegawai kita terima. Jadi, yang kita usulkan adalah kebutuhan pegawai di masing-masing OPD berdasarkan Anjab dan ABK,\” terangnya.

Baca Juga  Transfer Turun, PAD Naik: Tubaba Rombak Proyeksi APBD Perubahan 2026

Menurutnya, kebutuhan pegawai yang telah usulkan tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga tekhnis. Untuk tenaga guru, Pemkab Tubaba mengusulkan sebanyak 739 formasi terdiri dari guru SD sebanyak 304 formasi dan SMP 435 formasi, tenaga Kesehatan 220 formasi, sedangkan Tenaga Tekhnis lainnya sebanyak 358 formasi. \”Untuk tenaga tekhnis, 80 persen dari usulan kita adalah teknis infrastruktur, karena dari Kemenpan-RB itulah yang menjadi prioritas. Disamping itu ada juga Tekhnis Administrasi, komputer, akuntansi, dan tenaga tekhnis lainnya,\” tukasnya.

Meski demikian, Syahlan menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi pasti terkait penerimaan CPNS dan Formasi untuk Kabupaten Tubaba. Yang jelas, usulan kebutuhan PNS sudah disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ). \”Jadi kita tinggal menunggu ketetapan dari pusat saja. Kemungkinan setelah lebaran Idul Fitri sudah ada kepastian,\” imbuhnya.

Baca Juga  Temui Masyarakat Adat Buay Bulan, Wabup Tubaba: Perjuangan Hak Harus Lewat Jalur Hukum

Pihaknya sangat optimis memperoleh formasi dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya akan dibuka oleh pemerintah pusat pada tahun 2018 ini. Sebab, jika dilihat dari rasio Belanja Pegawai dalam total belanja APBD, Tubaba sangat layak kebagian jatah atau kuota CPNS. \”Yang jelas kita optimis Tubaba akan mendapatkan kuota CPNS 2018. Sebab, Belanja Pegawai Tubaba masih berada jauh dibawah 50 persen, sehingga berdasarkan ketentuan yang ada, kita layak mendapatkan formasi,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB