BKD Tubaba Bantah Sudah Tetapkan Kuota CPNSD

Redaksi

Rabu, 23 Mei 2018 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com ): Kabar telah dikeluarkannya penetapan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2018 melalui format PDF, dinilai Hoax (berita bohong).

Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Tubaba, Lekok MM melalui Kabid mutasi pengadaan dan diklat, Sahlan, SH.MM mengatakan surat edaran terkait kouta penetapan CPND yang dikeluarkan pada 01 Nopember 2017 oleh Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ditandatangani Asman Abnur yang telah beredar melalui media sosial untuk Kabupaten Tubaba khususnya dan mencakup seluruh wilayah Indonesia adalah berita bohong alias Hoax. \”Itu edaran hoax, dan edaran itu sudah keluar sejak awal Maret dan sekarang beredar lagi. Jumlah kuota penerimaan CPND Kabupaten Tubaba sampai saat ini belum keluar, jika keluar pasti kami yang disurati terlebih dahulu, tidak langsung beredar di media sosial,\” kata dia saat dihubungi netizenku.com tentang keabsahan surat edaran tersebut, Rabu (23/5) sore.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah: Pengukuhan Paskibraka Bukan Sekadar Seremoni, tapi Ikrar Patriotisme dan Jadilah Generasi Tangguh Berintegritas

Dalam edaran tersebut, lanjut dia, jumlah usulan CPNSD yang diusulan Pemkab Tubaba hanya sebanyak 106 dari jumlah formasi 111 sementara kuota yang ditetapkan KemenpanRB sebanyak 105 formasi. Hal ini jauh bertentangan dengan jumlah usulan yang di sampaikan Pemkab Tubaba ke Kementrian di Jakarta. \”Kita mengusulkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 1.317 formasi pegawai ke Kemenpan-RB sejak akhir Januari lalu. Pengajuan tersebut menyusul adanya rencana pemerintah pusat membuka penerimaan CPNS hingga ke daerah-daerah di tahun 2018 ini,\” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sahlan, sebelum diajukan ke pusat, Pemkab Tubaba terlebih dahulu melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di masing-masing Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD. \”Anjab dan ABK tersebut dilakukan setelah surat dari Kemenpan-RB terkait permintaan kebutuhan pegawai kita terima. Jadi, yang kita usulkan adalah kebutuhan pegawai di masing-masing OPD berdasarkan Anjab dan ABK,\” terangnya.

Baca Juga  Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Menurutnya, kebutuhan pegawai yang telah usulkan tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga tekhnis. Untuk tenaga guru, Pemkab Tubaba mengusulkan sebanyak 739 formasi terdiri dari guru SD sebanyak 304 formasi dan SMP 435 formasi, tenaga Kesehatan 220 formasi, sedangkan Tenaga Tekhnis lainnya sebanyak 358 formasi. \”Untuk tenaga tekhnis, 80 persen dari usulan kita adalah teknis infrastruktur, karena dari Kemenpan-RB itulah yang menjadi prioritas. Disamping itu ada juga Tekhnis Administrasi, komputer, akuntansi, dan tenaga tekhnis lainnya,\” tukasnya.

Meski demikian, Syahlan menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi pasti terkait penerimaan CPNS dan Formasi untuk Kabupaten Tubaba. Yang jelas, usulan kebutuhan PNS sudah disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ). \”Jadi kita tinggal menunggu ketetapan dari pusat saja. Kemungkinan setelah lebaran Idul Fitri sudah ada kepastian,\” imbuhnya.

Baca Juga  Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

Pihaknya sangat optimis memperoleh formasi dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya akan dibuka oleh pemerintah pusat pada tahun 2018 ini. Sebab, jika dilihat dari rasio Belanja Pegawai dalam total belanja APBD, Tubaba sangat layak kebagian jatah atau kuota CPNS. \”Yang jelas kita optimis Tubaba akan mendapatkan kuota CPNS 2018. Sebab, Belanja Pegawai Tubaba masih berada jauh dibawah 50 persen, sehingga berdasarkan ketentuan yang ada, kita layak mendapatkan formasi,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB