Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung mengimbau pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang sudah ditetapkan memenuhi syarat, berkomitmen menghadiri deklarasi dan menandatangani pakta integritas terkait kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 menuju Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Penandatanganan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (25/9) besok, atau sehari setelah penetapan nomor urut pasangan calon oleh KPU setempat.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengimbau 21 paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah hadir, untuk deklarasi sekaligus menandatangani Pakta Integritas bertempat di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Hal ini menunjukkan komitmen paslon kepada masyarakat bahwa mereka patuh untuk mewujudkan pilkada yang aman, damai, sehat dan beritegritas dengan memperhatikan Prokes Penanggulangan Covid-19.
Fatikhatul Khoiriyah memaparkan Pakta Integritas calon kepala daerah dan wakil kepala daerah digagas Pemprov Lampung dan dirumuskan bersama KPU Provinsi Lampung dan Bawaslu Provinsi Lampung serta didukung Satgas Penanggulangan Covid-19, Polda Lampung, Korem 043/Garuda Hitam dan stakeholder terkait.
\”Deklarasi dan Pakta Integritas ini dinilai tepat karena seluruh paslon akan berkampanye sesuai jadwal yang diberikan KPU setempat,\” kata Khoir sapaan akrabnya, Kamis (24/9).
Isi Pakta Integritas antara lain bahwa paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah mematuhi prokes, tidak mengumpulkan massa (di luar ketentuan), tidak melakukan arak-arakan dan melaksanakan pemilihan tanpa hoaks, politisasi sara, politik uang dan tidak melibatkan ASN dalam pelaksanaan kampanye yang dimulai 26 September – 5 Desember 2020.
Lebih lanjut Khoir mengatakan, Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi kepada paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah apabila tidak memenuhi undangan deklarasi dan penandatangan Pakta Integritas.
“Kalau ada pasangan calon yang tidak hadir besok (Jumat), biar masyarakat yang menilai apakah mereka layak dipilih atau tidak. Ini komitmen bersama agar tahapan pemilihan ke depan benar-benar memperhatikan prokes, memperhatikan kesehatan masyarakat. Kita tidak ingin tahapan pemilihan menjadi klaster-klaster penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Khoir akan menyampaikan presentasi dan memimpin pembacaan deklarasi Pakta Integritas seluruh paslon dan kemudian dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas yang juga disaksikan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.
Acara deklarasi dijadwalkan dihadiri Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043/Garuda Hitam, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU di 8 Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada Serentak 2020, serta stakeholder terkait. (Josua)