Besok, 21 Paslon Pilkada Serentak se-Lampung Wajib Tandatangan Pakta Integritas

Redaksi

Kamis, 24 September 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung mengimbau pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang sudah ditetapkan memenuhi syarat, berkomitmen menghadiri deklarasi dan menandatangani pakta integritas terkait kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 menuju Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Penandatanganan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (25/9) besok, atau sehari setelah penetapan nomor urut pasangan calon oleh KPU setempat.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengimbau 21 paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah hadir, untuk deklarasi sekaligus menandatangani Pakta Integritas bertempat di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

Baca Juga  KPU Sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Hal ini menunjukkan komitmen paslon kepada masyarakat bahwa mereka patuh untuk  mewujudkan pilkada yang aman, damai, sehat dan beritegritas dengan memperhatikan Prokes Penanggulangan Covid-19.

Fatikhatul Khoiriyah memaparkan Pakta Integritas calon kepala daerah dan wakil kepala daerah digagas Pemprov Lampung dan dirumuskan bersama KPU Provinsi Lampung dan Bawaslu Provinsi Lampung serta didukung Satgas Penanggulangan Covid-19, Polda Lampung, Korem 043/Garuda Hitam dan stakeholder terkait.

\”Deklarasi dan Pakta Integritas ini dinilai tepat karena seluruh paslon akan berkampanye sesuai jadwal yang diberikan KPU setempat,\” kata Khoir sapaan akrabnya, Kamis (24/9).

Baca Juga  Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila, Budiman AS Ajak Warga Kemiling Tangkal Radikal

Isi Pakta Integritas antara lain bahwa paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah mematuhi prokes, tidak mengumpulkan massa (di luar ketentuan), tidak melakukan arak-arakan dan melaksanakan pemilihan tanpa hoaks, politisasi sara, politik uang dan tidak melibatkan ASN dalam pelaksanaan kampanye yang dimulai 26 September – 5 Desember 2020.

Lebih lanjut Khoir mengatakan, Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi kepada paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah apabila tidak memenuhi undangan deklarasi dan penandatangan Pakta Integritas.

“Kalau ada pasangan calon yang tidak hadir besok (Jumat), biar masyarakat yang menilai apakah mereka layak dipilih atau tidak. Ini komitmen bersama agar tahapan pemilihan ke depan benar-benar memperhatikan prokes, memperhatikan kesehatan masyarakat. Kita tidak ingin tahapan pemilihan menjadi klaster-klaster penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Baca Juga  Pelantikan Eva-Deddy Dijadwalkan Berlangsung Virtual di Semergou

Khoir akan menyampaikan presentasi dan memimpin pembacaan deklarasi Pakta Integritas seluruh paslon dan kemudian dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas yang juga disaksikan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.

Acara deklarasi dijadwalkan dihadiri Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043/Garuda Hitam, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU di 8 Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada Serentak 2020, serta stakeholder terkait. (Josua)

Berita Terkait

Survei LSI, Elektabilitas Mirza-Jihan Lebih Unggul
Pesta Rakyat di Tanjung Bintang, Arinal Djunaidi Janji Bangun Pelabuhan Lagi dan Kereta Api Bakauheni-Palembang
Cawagub Jihan, Bermalam di Temiangan Hill Grebek Pasar di Sekincau
JAPNAS Lampung Dukung Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Gubernur Lampung
Ribuan Massa di Unit II Tulangbawang Teriak Menangkan Ardjuno
Prabowo = Arinal?
P3A Se-Lampung Deklarasi Dukungan ke Mirza-Jihan
RMD ISME Gelar Sholawatan di Lamteng

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 21:47 WIB

Kasus SP3 Camat Negeri Katon, Digugat Praperadilan ke PN Gedongtataan

Rabu, 6 November 2024 - 08:37 WIB

Tolak Politik Dinasti, MPAL Pesawaran Dukung ASRI

Selasa, 5 November 2024 - 17:53 WIB

AMP Kembali Pertanyakan Tindak Lanjut Siltap Aparatur Desa dan Kenaikan Gaji

Selasa, 5 November 2024 - 14:19 WIB

AHY Instruksikan Kader Demokrat Solid Dukung ASRI di Pilkada Pesawaran

Selasa, 5 November 2024 - 08:58 WIB

Dekat dengan Pejabat Pusat, Aries Sandi Optimis Wujudkan Jalan Mulus Pesawaran

Jumat, 1 November 2024 - 13:51 WIB

Ungkapan Syukur, AMP Gelar Baksos atas Pencapaian

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:46 WIB

DPRD Pesawaran Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Polisi Amankan Warga Pejambon, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Tanggamus

Pusat Soroti Pilkada Tanggamus, Saatnya Ganti Bupati?

Sabtu, 9 Nov 2024 - 19:47 WIB

Politik

Survei LSI, Elektabilitas Mirza-Jihan Lebih Unggul

Sabtu, 9 Nov 2024 - 10:23 WIB

Ekonomi

Telkomsel Luncurkan Inisiatif Telkomsel Jaga Cita

Jumat, 8 Nov 2024 - 21:48 WIB