Besok, 21 Paslon Pilkada Serentak se-Lampung Wajib Tandatangan Pakta Integritas

Redaksi

Kamis, 24 September 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung mengimbau pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang sudah ditetapkan memenuhi syarat, berkomitmen menghadiri deklarasi dan menandatangani pakta integritas terkait kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 menuju Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Penandatanganan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (25/9) besok, atau sehari setelah penetapan nomor urut pasangan calon oleh KPU setempat.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengimbau 21 paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah hadir, untuk deklarasi sekaligus menandatangani Pakta Integritas bertempat di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menunjukkan komitmen paslon kepada masyarakat bahwa mereka patuh untuk  mewujudkan pilkada yang aman, damai, sehat dan beritegritas dengan memperhatikan Prokes Penanggulangan Covid-19.

Fatikhatul Khoiriyah memaparkan Pakta Integritas calon kepala daerah dan wakil kepala daerah digagas Pemprov Lampung dan dirumuskan bersama KPU Provinsi Lampung dan Bawaslu Provinsi Lampung serta didukung Satgas Penanggulangan Covid-19, Polda Lampung, Korem 043/Garuda Hitam dan stakeholder terkait.

\”Deklarasi dan Pakta Integritas ini dinilai tepat karena seluruh paslon akan berkampanye sesuai jadwal yang diberikan KPU setempat,\” kata Khoir sapaan akrabnya, Kamis (24/9).

Isi Pakta Integritas antara lain bahwa paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah mematuhi prokes, tidak mengumpulkan massa (di luar ketentuan), tidak melakukan arak-arakan dan melaksanakan pemilihan tanpa hoaks, politisasi sara, politik uang dan tidak melibatkan ASN dalam pelaksanaan kampanye yang dimulai 26 September – 5 Desember 2020.

Lebih lanjut Khoir mengatakan, Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi kepada paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah apabila tidak memenuhi undangan deklarasi dan penandatangan Pakta Integritas.

“Kalau ada pasangan calon yang tidak hadir besok (Jumat), biar masyarakat yang menilai apakah mereka layak dipilih atau tidak. Ini komitmen bersama agar tahapan pemilihan ke depan benar-benar memperhatikan prokes, memperhatikan kesehatan masyarakat. Kita tidak ingin tahapan pemilihan menjadi klaster-klaster penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Khoir akan menyampaikan presentasi dan memimpin pembacaan deklarasi Pakta Integritas seluruh paslon dan kemudian dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas yang juga disaksikan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.

Acara deklarasi dijadwalkan dihadiri Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043/Garuda Hitam, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU di 8 Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada Serentak 2020, serta stakeholder terkait. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:27 WIB

Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Pamerkan Naskah Kuno Gedung Ratu hingga Produk UMKM Unggulan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:45 WIB

Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59 WIB

BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Berita Terbaru