Bandarlampung (Netizenku.com): Relawan Demokrasi Berbasis Warganet menggelar workshop dan kompetisi jurnalistik di Eatboss Cafe, Minggu (31/3).
Kegiatan tersebut diikuti dengan puluhan para penggiat media sosial seperti blogger, Facebook dan Instagram bertemakan “Bagaimana Jurnalis Warga Meliput Isu Pemilu Pilpres 2019”.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Fadila Sari mengungkapkan, terkait maraknya berita pemilu terdapat indikasi berita negatif yang lebih dominan beredar dibandingkan berita positif di masyarakat. Bahkan, hoax atau berita bohonglah yang selalu menjadi konspirasi dan sangat mudah di percayai masyarakat di media sosial.
\”Salah satunya seperti berita yang sudah lama dibuat apik dengan kemasan yang baru agar terciptanya isu terhangat saat ini. padahal berita itu kan enggak ada sangkut pautnya dengan topik yang diangkat oleh berita hoax tersebut.\” tandasnya.
Oleh sebab itu, Fadilah Sari menggungkapkan, KPU sangat membutuhkan peran media dan warganet untuk menciptakan image yang baik pada pemilu mendatang. Hal itu merupakan implementasi terkait upaya dalam menepis berita hoax kepada masyarakat.
\”Setiap orang akan lebih mudah untuk berinteraksi, lain halnya dengan media massa. Ketika kita upload status ya langsung banyak komentar.\” tandasnya.
Menurutnya, Pemilu itu bukan hanya sekedar hak saja, melainkan sebagai antisipasi masyarakat untuk menghadang seseorang yang dianggap tak layak berkuasa. \”Sebab, dengan cara kita memilih maka kita telah berupaya menghalanginya.\” kata Fadilah.
Lebih teknis, Koordinator Relawan Demokrasi basis warganet, Adian Saputra menyampaikan kepada para penggiat media sosial, terkait dalam kepenulisan untuk membuat sebuah karya jurnalistik harus didasari dengan faktualisasi.
Pasalnya, menurut Adian terdapat sebuah aturan dalam undangan-undang ITE yang mampu menjerat penulis jika terdapat sebuah kesalahan seperti, berita bohong, ujaran kebencian dan lainnya.
\”Nah ini kita harus berhati-hati, terutama dalam mencari sumbernya, kalau media massa kan dilindungi oleh redaksi dan undang-undang pers. Kalau blogger, sebuah hasil karyanya ya merupakan tanggung jawab pribadi sang pemilik karyanya.\” ujarnya. (Adi).