Berikut Kawasan Pembangunan Pariwisata di Bandarlampung Tahun 2022-2025

Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Destinasi wisata Lengkung Langit di Kemiling Jaya, Kecamatan Kemiling, menawarkan pemandangan alam Kota Bandarlampung dan sekitarnya, Minggu (27/12). Foto: Netizenku.com

Destinasi wisata Lengkung Langit di Kemiling Jaya, Kecamatan Kemiling, menawarkan pemandangan alam Kota Bandarlampung dan sekitarnya, Minggu (27/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung menyetujui Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025 untuk menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (14/3).

Raperda tersebut merupakan inisiatif Pemkot Bandarlampung untuk meningkatkan perekonomian dari sektor pariwisata.

DPRD Bandarlampung menyatakan persetujuan atas usulan Pemkot Bandarlampung terhadap sejumlah obyek wisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedelapan faksi menerima dan menyetujui hasil pembahasan panitia khusus. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025 disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Erwansyah saat menyampaikan laporan hasil pembahasan panitia khusus.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Dalam laporannya, politisi PAN tersebut menyampaikan sejumlah bangunan, hotel, tempat ibadah, dan kawasan-kawasan yang diatur dalam Raperda tersebut sebagai obyek dan kawasan wisata.

Yaitu Graha Wangsa, Bagas Raya, Hotel Sheraton, Hotel Batiqa, Hotel Novotel, Hotel Emersia, Hotel Horison, Hotel Swiss-Belhotel, Hotel Radisson.

Jenis wisata olahraga yaitu Stadion Mini Way Dadi dan Stadion Mini Kalpataru, serta wisata religi yaitu Vihara Ciang Cin Miaw Panjang.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Kemudian pembagian pengembangan pariwisata kota yaitu Kawasan Kecamatan Kemiling, Kawasan Kecamatan Telukbetung Barat, Kawasan Kecamatan Telukbetung Timur, Kawasan Kecamatan Bumi Waras.

Kawasan Kecamatan Telukbetung Utara, Kawasan Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kawasan Kecamatan Telukbetung Selatan, Kawasan Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Erwansyah mengatakan Kota Bandarlampung sebagai daerah transit perekonomian antarpulau, Sumatera dan Jawa, menguntungkan bagi pertumbuhan dan pengembangan kota.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kota Bandarlampung juga memiliki potensi alam yang indah terutama perbukitan, laut, pantai, yang terletak di bagian dalam Teluk Lampung, menjadikan Bandarlampung sangat potensial untuk kunjungan wisata,” ujar dia. (Josua)

Baca Juga: UMKM di Bandarlampung Terkendala Perizinan, Permodalan, dan Lokasi Usaha

 

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB