Berhasil Turunkan Stunting Pemkab Tanggamus Dapat Insentif Fiskal Rp5,9 M

Ilwadi Perkasa

Rabu, 11 September 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin secara simbolis menyerahkan dana insentif tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sebuah seremoni yang juga dihadiri oleh kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia, Rabu 4 September 2024.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin secara simbolis menyerahkan dana insentif tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sebuah seremoni yang juga dihadiri oleh kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia, Rabu 4 September 2024.

Tanggamus (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus sukses menerima alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan 2024 sebesar Rp5.960.266.000.

Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi atas pencapaian Pemkab Tanggamus dalam menurunkan prevalensi stunting hingga 9,3 persen poin dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan itu tidak lepas dari kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga desa/kelurahan dalam melaksanakan berbagai program penurunan stunting.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara simbolis menyerahkan dana insentif tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sebuah seremoni yang juga dihadiri oleh kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia, Rabu 4 September 2024.

“Alhamdulillah Tanggamus dan Provinsi Lampung mendapat Apresiasi dan Insentif Fiskal Stunting 2024,” kata Pj Bupati Mulyadi Irsan.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Pj Bupati mengungkapkan, insentif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, yang mengatur rincian alokasi insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan kerja keras Pemkab Tanggamus dalam mengimplementasikan program-program penurunan stunting yang telah terbukti efektif,” kata Mulyadi Irsan

Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan dana insentif ini akan dialokasikan untuk memperkuat berbagai program pembangunan di Tanggamus, terutama yang berfokus pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

“Insentif fiskal adalah bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras Pemkab Tanggamus dalam menurunkan stunting. Dana ini akan kami alokasikan untuk mendukung program-program kesehatan dan pembangunan lainnya,” tandasnya.

Pemkab Tanggamus semakin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam menangani isu kesehatan yang krusial seperti stunting dengan diterimanya insentif fiskal ini.(rls/iwa)

Berita Terkait

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi
Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung
Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen
Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa
KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Jihan Nurlela Sampaikan Raperda APBD Lampung 2027, Belanja Prioritas Jadi Perhatian
Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru