Belum Direspons, Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Bersikap Tegas Terkait Pelanggaran TSM Bupati Dendi

Ilwadi Perkasa

Rabu, 11 September 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AMP, Safrudin Tanjung. (Ist/NK)

Ketua AMP, Safrudin Tanjung. (Ist/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) meminta kepada Bawaslu segera mengambil sikap tegas sesuai kewenangannya terkait  dugaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nanda Indira -Antonius.

Diketahui, Nanda Indira adalah istri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

AMP mendesak Bawaslu untuk sungguh-sungguh menyikapi dugaan ini  dan cepat  merespons laporan masyarakat Pesawaran, di mana laporan tersebut sudah diterima Bawaslu sejak pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingatkan Bawaslu, bahwa laporan bahwa  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dituding telah melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nanda Indira -Antonius adalah laporan sangat serius. Karena hal itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif  (TSM). Bawaslu harus cepat memproses agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” “ucap Safrudin Tanjung, Ketua AMP saat ditemui dikantornya, Rabu (11/9/2024).

Safrudin Tanjung menegaskan pihaknya akan terus mempersoalkan hal ini sampai tuntas sesuai janji Bawaslu yang disampaikan dalam  Rapat Koordinasi bersama stakeholder di Hotel Arnes Bandarlampung beberapa waktu lalu.

“Kami ingat betul, saat itu Bawaslu meminta partisipasi stakeholder ikut mengawasi dan mencegah pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024. Bukankah perkara ini  sudah ramai dibicarakan publik? Kok Bawaslu sekarang jadi mandul!. Profesional dong,” tegasnya.

Tanjung menawarkan kepada Bawaslu bekerjasama dengan AMP untuk membuktikan di lapangan bahwa  dugaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan pelanggaran TMS dengan mengumpulkan para camat dan kades di rumah dinas bupati untuk kepentingan Bacalon Nanda Indira -Antonius  benar-benar terjadi.

“Kami siap membuktikan. Silakan Bawaslu  memerintahkan anggotanya (Paswas -red) untuk turun ke lapangan. Kami siap membantu,” pinta Tanjung.  (soheh)

Berita Terkait

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih
Egi Saksikan Ngaben Massal Balinuraga, 270 Sawa Diikuti Ribuan Pengunjung
Bapenda Baru Siapkan 45 Water Meter, Munir Minta Seluruh Wajib Pajak Air Permukaan Terukur
Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga
Pemkab Lamsel Segera Perbaiki Jalan RA Basyid
Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera
Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu
PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Egi Saksikan Ngaben Massal Balinuraga, 270 Sawa Diikuti Ribuan Pengunjung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Mulai Rekonstruksi 20 Ruas Jalan Senilai Rp100 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:40 WIB

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:27 WIB

TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:15 WIB

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:27 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB