Belum Ada Laporan Keberatan Terkait UMK Bandarlampung 2022

Redaksi

Senin, 27 Desember 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (23/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (23/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Disnaker Bandarlampung belum menerima laporan keberatan terkait UMK kota setempat yang telah ditetapkan sebesar Rp2.770.794,14.

UMK Bandarlampung tahun 2022 tersebut ditetapkan pada 30 November 2021 dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/654/X08/HK2021.

“Untuk sementara belum ada keberatan dari pihak perusahaan terkait besaran UMK Bandarlampung yang telah ditetapkan,” kata Kepala Disnaker Bandarlampung, Wan Abdurrahman, Senin (27/12).

Baca Juga  Antisipasi Banjir BPBD Perbaiki Drainase di Teluk Betung Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyampaikan pihaknya memberikan kesempatan yang sama bagi pengusaha dan serikat pekerja apabila keberatan dengan UMK Bandarlampung 2022 yang telah disusun Dewan Pengupahan.

“Silahkan saja ke Disnaker, tidak apa-apa. Dibicarakan masalahnya apa, kan bisa dibicarakan antara serikat pekerjanya dengan pengusaha,” ujar dia.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Meski tanpa adanya laporan keberatan, Wan Abdurrahman berharap UMK Bandarlampung 2022 benar-benar bisa dilaksanakan tahun depan. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB