Belasan Merek Minyak Goreng tak Beredar, Lampung Butuh 840 Ribu Liter/Bulan

Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kekurangan pasokan minyak goreng bahkan sampai muncul isu soal penimbunan dianggap menjadi dalang utama sulitnya masyarakat mendapatkan salah satu kebutuhan pokok tersebut. Berdasarkan perhitungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, kebutuhan minyak goreng di Lampung mencapai 840 ribu liter dalam sebulan.

“Sesuai penghitungan Disperindag ada 840 ribu liter setiap bulan. Sementara pendistribusian setiap harinya bervariatif. Untuk operasi pasar 15 kabupaten/kota saja kami distribusikan 30 ribu liter,” kata Bagian Pemasaran PT. Tunas Baru Lampung, Agus Kurniawan, Rabu (16/2).

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Ia mengaku pihaknya tetap mendistribusikan minyak goreng dengan lancar untuk minyak goreng merek rose brand dan tawon. Namun, kelangkaan itu karena merek minyak lainnya tidak keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umumnya, lanjut dia, ada sekitar 20 merek minyak goreng di pasaran. Namun, saat ini hanya beredar dua merek. Dengan demikian masyarakat bergantung kepada dua merek tersebut. Begitu barang datang langsung habis diserbu masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi

“Dari puluhan merek minyak goreng di Lampung itu banyak yang menghilang. Untuk menyelesaikan kelangkaan, produsen lain harus segera mendistribusikan juga,” katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, M Zimmi Skil, mengatakan kebutuhan minyak goreng di Lampung 70 ml per orang per hari.

Kebutuhan tersebut harusnya tercukupi dari jumlah produksi minyak goreng. Hal itu bisa terlihat dari operasi pasar di 15 Kabupaten/Kota ada sekitar 360 ribu liter dan sisanya untuk dijual pedagang pasar.

Baca Juga  Pesangon Rp480 Juta Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pekerja Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

“Kami berharap distributor yang lain segera mendistribusikan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung,” katanya.

Dia juga berharap pemerintah daerah di Lampung lebih proaktif melakukan pengawasan, menindak, dan mengawal regulasi perundang-undangan mengenai kebijakan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Aktifkan Satgas, Disperindag, dan instansi terkait di 15 kabupaten/kota. Sisir betul siapa yang melakukan penimbunan dan satgas bisa beri sanksi tegas,” katanya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB