Bebas Asap Rokok, Pemkab Tubaba Dapat Penghargaan dari Menkes

Redaksi

Rabu, 4 Juli 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad, mengapresiasi jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten setempat yang tidak merokok sembarangan di tempat umum, sarana pemerintahan, maupun lingkup kantor bupati.

Apresiasi tersebut diucapkannya di hadapan jajaran pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba, Rabu (4/6) saat menyerahkan piagam penghargaan \”Pastika Parama\” dari Menteri Kesehatan RI, Prof.dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) yang diterima langsung Plt. Kadis Kesehatan Perana Putra, mewakili bupati dalam gelaran puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di ruang Aula Siwabessy Gedung Prof. Dr. Sujudi, Kementrian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5) lalu.

\”Pantas, keliatan sudah tidak ada asbak di setiap ruangan, dan tidak terlihat pegawai merokok sembarang di lingkungan kantor bupati. Saya mengapresiasi ini dan ini harus tetap dipertahankan dan ke depan bisa terus lebih baik mempertahankannya bahkan mendapat penghargaan yang lebih tinggi dari ini,\” ungkap Prana Putera didampingi Sekretaris Dinkes Majril mengutip perkataan bupati, kepada netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (4/6).

Baca Juga  Umar Ahmad Lepas 214 Calhaj

Penghargaan \”Pastika Parama\” yang diterima Kabupaten Tubaba dengan nilai 95 persen ini merupakan penghargaan karena telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan mengimplementasikan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Tubaba yang telah dilakukan penilaian oleh Kementrian Kesehatan RI pada Bulan Maret 2018 lalu di lingkup Kantor Bupati Tubaba. \”Penghargaan ini merupakan penghargaan kategori 1 (satu), di tahun sebelumnya Tubaba juga telah mendapatkan penghargaan Pastika Paramesti tahun 2017 karena telah memiliki Perbup KTR,\” kata dia.

Perana menambahkan, dengan diterimanya penghargaan ini, pemkab akan terus membenahi dalam mengoptimalkan implementasi KTR ini semaksimal mungkin, upaya itu dengan memberikan teguran bagi yang kedapatan merokok sembarang ditempat-tempat umum yang telah dilarang dalam Perda KTR serta mengadakan fasilitas seperti anjungan merokok. \”Jika fasilitas ini sudah ada, kami akan melakukan tindakan tegas hingga denda yang besaran untuk umum senilai Rp150 rb dan kepala instansi pemerintahan (perkantoran), tempat ibadah, dan sekolah, hingga mencapai 1 juta. Denda ini diberlakukan setelah mereka mendapatkan teguran sebanyak 3 kali dari Satgas KTR. Satgas ini diketuai oleh Sekdakab Tubaba,\” paparnya.

Baca Juga  Firsada Apresiasi Terselenggaranya Cangget Bonsai Tubaba

Pembentukan Perda KTR, lanjut dia, bertujuan untuk menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat, melindungi kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan dari bahan yang mengandung karsinogem dan zat adiktif dalam produk tembakau. Melindungi setiap orang dari dorongan lingkungan dan ketergantungan terhadap bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau. Melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok, dan mewujudkan generasi muda yang sehat.

Baca Juga  Sekolah Seni Tubaba Sarasehan Temu Seni Performans Indonesia Bertutur

\”Kita awali ini di lingkungan pemda, pegawai harus sadar dan tetap menjaga mengimplementasi Perda KTR. Ini harus kita disiplinkan terutama di wilayah kantor bupati yang sudah mencakup beberapa dinas instansi, sehingga kedepan kita bisa mendapatkan penghargaan kembali yakni Pastika Awya Pariwara memiliki Perda dan mengimplementasikan tentang larangan iklan rokok di luar gedung,\” pungkasnya.

Untuk diketahui, penghargaan Pastika Parama ini diterima oleh 10 kabupaten/kota se-Indonesia, diantaranya 4 (empat) penghargaan diterima oleh Lampung yakni, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Barat, dan Provinsi Lampung. (Arie)

Berita Terkait

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan
Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media
71 Peserta Ikuti Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri Polres Tubaba
Pakta Integritas Pastikan Penerimaan Calon Anggota Polri Transparan dan Humanis
Polres Tubaba Tetapkan Kepala Tiyuh Sukajaya Tersangka Korupsi APBT
Novriwan Dampingi Hanan Serahkan Alsintan pada Poktan UPJA Pulung Makmur
Novriwan-Nadirsyah Pimpin Rapat Perdana di Pemkab Tubaba
Ana Nadirsyah Tinjau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB