Bebas Asap Rokok, Pemkab Tubaba Dapat Penghargaan dari Menkes

Redaksi

Rabu, 4 Juli 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad, mengapresiasi jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten setempat yang tidak merokok sembarangan di tempat umum, sarana pemerintahan, maupun lingkup kantor bupati.

Apresiasi tersebut diucapkannya di hadapan jajaran pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba, Rabu (4/6) saat menyerahkan piagam penghargaan \”Pastika Parama\” dari Menteri Kesehatan RI, Prof.dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) yang diterima langsung Plt. Kadis Kesehatan Perana Putra, mewakili bupati dalam gelaran puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di ruang Aula Siwabessy Gedung Prof. Dr. Sujudi, Kementrian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5) lalu.

\”Pantas, keliatan sudah tidak ada asbak di setiap ruangan, dan tidak terlihat pegawai merokok sembarang di lingkungan kantor bupati. Saya mengapresiasi ini dan ini harus tetap dipertahankan dan ke depan bisa terus lebih baik mempertahankannya bahkan mendapat penghargaan yang lebih tinggi dari ini,\” ungkap Prana Putera didampingi Sekretaris Dinkes Majril mengutip perkataan bupati, kepada netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (4/6).

Baca Juga  Temui Masyarakat Adat Buay Bulan, Wabup Tubaba: Perjuangan Hak Harus Lewat Jalur Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan \”Pastika Parama\” yang diterima Kabupaten Tubaba dengan nilai 95 persen ini merupakan penghargaan karena telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan mengimplementasikan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Tubaba yang telah dilakukan penilaian oleh Kementrian Kesehatan RI pada Bulan Maret 2018 lalu di lingkup Kantor Bupati Tubaba. \”Penghargaan ini merupakan penghargaan kategori 1 (satu), di tahun sebelumnya Tubaba juga telah mendapatkan penghargaan Pastika Paramesti tahun 2017 karena telah memiliki Perbup KTR,\” kata dia.

Baca Juga  Tubaba Optimis Banper 2.250 Ha Direalisasikan Awal Musim Hujan

Perana menambahkan, dengan diterimanya penghargaan ini, pemkab akan terus membenahi dalam mengoptimalkan implementasi KTR ini semaksimal mungkin, upaya itu dengan memberikan teguran bagi yang kedapatan merokok sembarang ditempat-tempat umum yang telah dilarang dalam Perda KTR serta mengadakan fasilitas seperti anjungan merokok. \”Jika fasilitas ini sudah ada, kami akan melakukan tindakan tegas hingga denda yang besaran untuk umum senilai Rp150 rb dan kepala instansi pemerintahan (perkantoran), tempat ibadah, dan sekolah, hingga mencapai 1 juta. Denda ini diberlakukan setelah mereka mendapatkan teguran sebanyak 3 kali dari Satgas KTR. Satgas ini diketuai oleh Sekdakab Tubaba,\” paparnya.

Pembentukan Perda KTR, lanjut dia, bertujuan untuk menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat, melindungi kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan dari bahan yang mengandung karsinogem dan zat adiktif dalam produk tembakau. Melindungi setiap orang dari dorongan lingkungan dan ketergantungan terhadap bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau. Melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok, dan mewujudkan generasi muda yang sehat.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

\”Kita awali ini di lingkungan pemda, pegawai harus sadar dan tetap menjaga mengimplementasi Perda KTR. Ini harus kita disiplinkan terutama di wilayah kantor bupati yang sudah mencakup beberapa dinas instansi, sehingga kedepan kita bisa mendapatkan penghargaan kembali yakni Pastika Awya Pariwara memiliki Perda dan mengimplementasikan tentang larangan iklan rokok di luar gedung,\” pungkasnya.

Untuk diketahui, penghargaan Pastika Parama ini diterima oleh 10 kabupaten/kota se-Indonesia, diantaranya 4 (empat) penghargaan diterima oleh Lampung yakni, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Barat, dan Provinsi Lampung. (Arie)

Berita Terkait

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB