Bayar Insentif RT, Pemkot Bandar Lampung Transfer Rp 14 M ke 20 Kecamatan

Redaksi

Rabu, 19 September 2018 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ini kabar baik bagi seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Pasalnya, pemerintah kota (Pemkot) setempat telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp14 miliar ke para bendahara kecamatan, untuk pembayaran insentif para ketua RT.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Trisno Andreas, mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses transfer anggaran ke setiap bendahara kecamatan.

Baca Juga  UPTD I Samsat Rajabasa Bagikan Mi Instan untuk Wajib Pajak

\”Kami sudah melakukan proses transfer, tinggal bendahara setiap kecamatan saja yang melakukan pemberian insentif kepada RT masing-masing,\” kata Trisno saat dihubungi pada Rabu (19/9/2018).

Ia juga mengatakan, pemberian insentif ini dilakukan untuk pembayaran tunggakan selama empat bulan, yakni dari bulan Januari sampai bulan April.

\”Setiap Ketua RT dibayar Rp1 juta per bulannya,\” tandas Trisno.

Baca Juga  Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

Terpisah, Camat Telukbetung Utara (TbU), Wisnu membenarkan bahwa anggaran insentif RT sudah masuk ke kas bendahara. Namun sampai saat ini belum ada perintah untuk melakukan pembagian kepada RT.

\”Ya sudah masuk uangnya, tetapi belum ada pemberitahuan untuk pembagian, biasanya ada perintah dulu dari pak walikota,\” kata Wisnu saat dihubungi melalui telepon.

Baca Juga  Banjir Berulang, Alumnus HMI Angkat Bicara

Ia mengungkapkan, pembagian insentif tersebut akan diberikan untuk 163 ketua RT se Kecamatan TbU  (Agis)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB
UPTD I Samsat Rajabasa Bagikan Mi Instan untuk Wajib Pajak
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030
Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 
100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM
Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda
AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:05 WIB

Disporapar Pringsewu Fokus Kembangkan Atlet Pelajar

Senin, 23 Juni 2025 - 17:30 WIB

Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 17:23 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:21 WIB

Pringsewu Kirim Dua Wakil di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:53 WIB

Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Perampasan Motor

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB