Bawaslu Tanggamus Mulai Melakukan Waskat Terhadap Pantarlih

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Tanggamus melalui Panwaslu Kecamatan Kotaagung, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat (Waskat), Selasa (14/2/23).

Hal ini dilakukan untuk memasuki Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tanggamus. Terhadap para petugas KPU yang melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) sebanyak 136, yang tersebar di 16 pekon se-Kecamatan Kotaagung.

Adapun hasil pengawasan di hari Selasa 14 Februari, terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Daftar Pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) terdapat permasalahan, antara lain sebagai berikut:

Baca Juga  Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. E-Coklit belum bisa diakses oleh Pantarlih, terjadi di beberapa pekon.
2. Tidak bisa login E-Coklit akibat jaringan sinyal
3. Server E-Coklit down.

Ketua Panwascam Kotaagung Fakhrurrazi, mengingatkan kepada jajaran PPK Kecamatan Kotaagung beserta seluruh jajarannya, dalam pelaksanaan tahapan coklit, pemutakhiran daftar pemilih dapat lebih bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur sesuai Juknis yang berlaku.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

“Kami mengimbau kepada jajaran PPK Kecamatan Kotaagung untuk dapat mengikuti prosedur dan juknis sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang dasar 1945, tentang Pemilu tahun 2017. Sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas sehingga momentum Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan sukses,” kata Fakhrurrazi.

Ketua Panwascam Juga menambahkan, akan senantiasa siap siaga, dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

Baca Juga  Soroti PAD Mandek, DPRD Lampung Desak Pembenahan Pajak dan Aset Daerah

“Tujuan dari coklit adalah guna memastikan semua warga Indonesia khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Kotaagung, telah memenuhi syarat sebagai pemilih masuk ke dalam daftar pemilih dan melindungi hak pilih mereka,” ujar Fakhrurrazi. (rls/Arj/Len)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB