Bawaslu Tanggamus Mulai Melakukan Waskat Terhadap Pantarlih

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Tanggamus melalui Panwaslu Kecamatan Kotaagung, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat (Waskat), Selasa (14/2/23).

Hal ini dilakukan untuk memasuki Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tanggamus. Terhadap para petugas KPU yang melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) sebanyak 136, yang tersebar di 16 pekon se-Kecamatan Kotaagung.

Baca Juga  Ops Kemanusiaan Pengamanan Nataru Polres Tanggamus Berakhir Kondusif

Adapun hasil pengawasan di hari Selasa 14 Februari, terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Daftar Pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) terdapat permasalahan, antara lain sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. E-Coklit belum bisa diakses oleh Pantarlih, terjadi di beberapa pekon.
2. Tidak bisa login E-Coklit akibat jaringan sinyal
3. Server E-Coklit down.

Ketua Panwascam Kotaagung Fakhrurrazi, mengingatkan kepada jajaran PPK Kecamatan Kotaagung beserta seluruh jajarannya, dalam pelaksanaan tahapan coklit, pemutakhiran daftar pemilih dapat lebih bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur sesuai Juknis yang berlaku.

Baca Juga  Siti Rahma Ketuai Garnita NasDem

“Kami mengimbau kepada jajaran PPK Kecamatan Kotaagung untuk dapat mengikuti prosedur dan juknis sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang dasar 1945, tentang Pemilu tahun 2017. Sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas sehingga momentum Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan sukses,” kata Fakhrurrazi.

Ketua Panwascam Juga menambahkan, akan senantiasa siap siaga, dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

Baca Juga  Pelajar Rawan Gunakan Narkoba, Mingrum Ingatkan Peran Orang Tua

“Tujuan dari coklit adalah guna memastikan semua warga Indonesia khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Kotaagung, telah memenuhi syarat sebagai pemilih masuk ke dalam daftar pemilih dan melindungi hak pilih mereka,” ujar Fakhrurrazi. (rls/Arj/Len)

Berita Terkait

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR
Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR
Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun
Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan
Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB