Bawaslu Tanggamus Mulai Melakukan Waskat Terhadap Pantarlih

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Tanggamus melalui Panwaslu Kecamatan Kotaagung, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat (Waskat), Selasa (14/2/23).

Hal ini dilakukan untuk memasuki Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tanggamus. Terhadap para petugas KPU yang melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) sebanyak 136, yang tersebar di 16 pekon se-Kecamatan Kotaagung.

Adapun hasil pengawasan di hari Selasa 14 Februari, terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Daftar Pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) terdapat permasalahan, antara lain sebagai berikut:

Baca Juga  Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. E-Coklit belum bisa diakses oleh Pantarlih, terjadi di beberapa pekon.
2. Tidak bisa login E-Coklit akibat jaringan sinyal
3. Server E-Coklit down.

Ketua Panwascam Kotaagung Fakhrurrazi, mengingatkan kepada jajaran PPK Kecamatan Kotaagung beserta seluruh jajarannya, dalam pelaksanaan tahapan coklit, pemutakhiran daftar pemilih dapat lebih bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur sesuai Juknis yang berlaku.

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

“Kami mengimbau kepada jajaran PPK Kecamatan Kotaagung untuk dapat mengikuti prosedur dan juknis sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang dasar 1945, tentang Pemilu tahun 2017. Sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas sehingga momentum Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan sukses,” kata Fakhrurrazi.

Ketua Panwascam Juga menambahkan, akan senantiasa siap siaga, dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

Baca Juga  Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

“Tujuan dari coklit adalah guna memastikan semua warga Indonesia khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Kotaagung, telah memenuhi syarat sebagai pemilih masuk ke dalam daftar pemilih dan melindungi hak pilih mereka,” ujar Fakhrurrazi. (rls/Arj/Len)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB