Bawaslu Lampung soal Deklarasi #2019GantiPresiden: Sah Sah Saja

Redaksi

Sabtu, 1 September 2018 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Bandar Lampung (Netizenku.com): Deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Lampung akan digelar di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Jumat, 7 September 2018.

Ketika dikonfirmasi soal itu, Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Fatikhatul Khoriyah memberi tanggapan.

Menurutnya, tagar 2019 ganti presiden ini dari sisi kampanye belum masuk materi kampanye, karena memang belum ada calon presiden dan wakil presiden, serta belum masuk tahapan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sehingga kita melihat sepanjang ini tidak menyalahi norma peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka sah-sah saja dilakukan,\” ujarnya, kepada Netizenku,com, di Ballroom Hotel Sheraton Lampung, Jumat (31/8/2018).

Artinya, walaupun nanti ada deklarasi #2019gantipresiden, Bawaslu Lampung mempersilakan, sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

\”Masih merupakan kewenangan aparat lain, bukan kami. Tapi kami akan memantau itu,\” kata ketua Bawaslu Lampung.

Sebelumnya, dari informasi yang beredar, Pemkot Bandar Lampung dinilai melakukan pencekalan kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden, yang akan digelar di Tugu Adipura (Tugu Gajah) pada Jumat (7/9/2018).

Sebab, pada Kamis hingga Sabtu (6-8/9/2018) akan dilaksanakan Festival Musik Jalanan di lokasi yang sama.

Namun hal itu dibantah Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam.

\”Pemkot Bandar Lampung tidak mengadakan musik jalanan. Mungkin, ada lembaga lain\” ujarnya, Kamis (30/8)

Dia menepis anggapan jika Pemkot Bandar Lampung melarang deklarasi #2019GantiPresiden, yang akan digelar di lokasi yang sama.

Terpisah, Kapolda Lampung Brigjen Purwadi Arianto juga menanggapi rencana deklarasi #2019GantiPresiden di Lampung.

Kapolda mengatakan akan melihat siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mengajukan prosesnya.

\”Akan kami kaji,\” jawab Purwadi singkat.

Terkait apakah kegiatan ini melanggar hukum atau tidak, Kapolda Purwadi mengaku akan melihat dari izinnya terlebih dahulu.

\”Hingga saat ini surat izinnya belum masuk. Kemungkinan juga izin akan menjadi pertimbangan,\” kata dia. (lan/dbs)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 November 2025 - 14:18 WIB

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Senin, 10 November 2025 - 16:23 WIB

Perkuat Kaderisasi, Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur

Senin, 10 November 2025 - 16:06 WIB

Ketua Fraksi PKB Lampung: Maknai Hari Pahlawan dengan Aksi Nyata

Senin, 10 November 2025 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rakor Percepatan Pendataan Lahan KDKMP

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Berita Terbaru

Lampung

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:13 WIB

Lampung

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:18 WIB