Bawaslu Lampung Ingatkan Kepala Desa Harus Netral

Suryani

Kamis, 26 September 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengingatkan kepala desa menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Bandarlampung (Netizenku.com): Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Gistiawan menekankan pentingnya kepala desa tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung pasangan calon.

“Kami ingatkan agar seluruh kepala desa di Lampung mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tegas Gistiawan, Kamis  (26-9-2024).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala desa yang melanggar netralitas akan diproses hukum.

Gistiawan mengungkapkan ada beberapa langkah penegakan hukum terhadap kepala desa yang melanggar netralitas Pilkada

“Pertama, pengawasan oleh Bawaslu. Setelah menerima laporan dugaan pelanggaran Bawaslu kemudian melakukan kajian untuk memastikan kebenarannya,” kata Gistiawan.

Selanjutnya pemeriksaan dan Rapat Sentra Gakkumdu. “Jika terbukti melanggar, kasus tersebut dibahas dalam Sentra Gakkumdu yang melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk menentukan sanksi,” imbuhnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Ada dua sanksi yang bisa dikenakan yakni administratif berupa teguran lisan atau tertulis hingga pemberhentian sementara.

“Yang kedua berupa sanksi pidana. Penjara dan dendasesuai dengan UU No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daeah dan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” urainya.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi jalannya proses Pilkada, termasuk memantau netralitas ASN dan Kepala Desa.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat,” pungkas dia. (Rls)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB