Bawaslu Lampung Ingatkan Kepala Desa Harus Netral

Suryani

Kamis, 26 September 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengingatkan kepala desa menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Bandarlampung (Netizenku.com): Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Gistiawan menekankan pentingnya kepala desa tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung pasangan calon.

“Kami ingatkan agar seluruh kepala desa di Lampung mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tegas Gistiawan, Kamis  (26-9-2024).

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala desa yang melanggar netralitas akan diproses hukum.

Gistiawan mengungkapkan ada beberapa langkah penegakan hukum terhadap kepala desa yang melanggar netralitas Pilkada

“Pertama, pengawasan oleh Bawaslu. Setelah menerima laporan dugaan pelanggaran Bawaslu kemudian melakukan kajian untuk memastikan kebenarannya,” kata Gistiawan.

Selanjutnya pemeriksaan dan Rapat Sentra Gakkumdu. “Jika terbukti melanggar, kasus tersebut dibahas dalam Sentra Gakkumdu yang melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk menentukan sanksi,” imbuhnya.

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

Ada dua sanksi yang bisa dikenakan yakni administratif berupa teguran lisan atau tertulis hingga pemberhentian sementara.

“Yang kedua berupa sanksi pidana. Penjara dan dendasesuai dengan UU No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daeah dan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” urainya.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi jalannya proses Pilkada, termasuk memantau netralitas ASN dan Kepala Desa.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat,” pungkas dia. (Rls)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB