Bawaslu Ingatkan ASN Dilarang Like Postingan Bakal Calon

Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Chandrawansyah, menegaskan bahwa ASN dilarang mendukung para peserta pilkada. Termasuk dilarangnya berfoto, memposting, dan memberikan like terhadap status atau postingan peserta pilkada di sosial media.

\”Sudah kita sampaikan, malahan waktu itu road show ke seluruh kecamatan, itu tidak boleh me-like atau berpihak kepada calon atau bakal pasangan calon,\” jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila ASN terbukti terlibat dalam kampanye, menurutnya, ASN dapat diberikan sanksi hukuman disiplin tingkat berat bahkan dapat diberhentikan.

\”Itu kalau terbukti, Komisi ASN yang memberi sanksi, bahkan paling parah bisa pemberhentian,\” tegasnya. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB