Bawaslu: Hampir Semua Peserta Pemilu Lakukan Pelanggaran

Redaksi

Minggu, 9 Desember 2018 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak pada tempatnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah sebut hampir semua peserta pemilu melakukan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Lamteng Bidang Penindakan, Edwin Nur mengatakan, total sebanyak 2.300 APK yang dipasang di tempat tempat yang dilarang atau tidak sesuai dengan PKPU 23 2018 tentang kampanye dicopot dan diamankan ke Kantor Bawaslu Lamteng.

Baca Juga  Camat Seputih Agung Lampung Tengah Buka Akses Jalan Baru

\”Kita (Bawaslu Lamteng) sudah berkali-kali melalui Panwascam di seluruh kecamatan, mengirimkan surat pencegahan dan peringatan ke peserta pemilu agar mereka bisa menertibakan sendiri APK yang terpasang di tempat tempat terlarang tersebut. Tetapi peringatan kita tidak diindahkan,\” ujar Edwin Nur, Minggu (9/12).

Sesuai dengan PKPU 23 tentang kampanye pasal 34 ayat 5 lanjut Edwin, pemasangan APK seharusnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota.

Baca Juga  Peringati Sumpah Pemuda, Bupati Minta Pemuda Lampung Tengah Jauhi Narkoba

\”Pasal 31 ayat 2 menyebutkan APK dilarang disasang di tempat ibadah, rumah sakit, fasilitas pemerintahan, lembaga pendidikan, taman dan pepohonan, serta sarana dan prasarana publik,\” bebernya.

Maka, sesuai PKPU 23 2018 Pasal 78 ayat 2 lanjutnya, Bawaslu Lamteng kemudian mengambil langkah penertiban dengan melibatkan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

\”Dengan Dishub kita menertibkan APK yang terpasang di angkuta kota. Dengan Satpol PP kita tertibkan APK yang terpasang di lingkungan pemerintahan dan sekolah. Kami mengapresiasi Pemkab Lamteng atas koordinasi tersebut,\” pungkas Edwin Nur.(sansurya)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB