Bawa Sajam dan Ngelem Agung Diciduk di Pinggir Sungai

Redaksi

Senin, 24 Februari 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria 30 tahun bernama Agung Budiman warga Pekon Sinar Harapan Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus ditangkap Polsek Talang Padang dalam persangkaan kepemilikan senjata tajam.

Tersangka ditangkap saat sedang ngelem/menghisap lem di pinggir sungai Dusun Kampung Duren Pekon Sukarame Kecamatan Talang, Minggu (23/2) pukul 13.00 WIB. Dari tangan penganguran itu, turut diamankan barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik, tas kecil warna biru abu-abu dan 1 kaleng kecil lem aibon yang sudah terpakai.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamu, Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan, tersangka ditangkap tangan karena menguasai, membawa senjata penikam atau senjata penusuk sesuai UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu, lanjut Kapolsek ketika pihaknya mendapat informasi via telpon dari seorang warga masyarakat yang menyampaikan bahwa ada seorang laki-laki yang sedang menghisap lem aibon sambil membawa senjata tajam dan akibat adanya orang tersebut warga sekitar menjadi resah.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

\”Setelah mendapat kabar tersebut selanjutnya anggota piket langsung mendatangi Dusun Kampung Duren untuk mengecek kebenaran berita tersebut dan ternyata benar. Sehingga tersangka diamankan saat duduk di pinggir sungai di areal perumahan atau perkampungan Dusun Kampung Duren,\” bebernya.

Lanjutnya, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik yang disimpan di dalam sebuah tas kecil pelaku yang diselempangkan di badannya, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Talang Padang guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

\”Atas hal tersebut dimaksud tersangka dijerat pasal 2 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 ancaman maksimal 10 tahun penjara,\” ujarnya.

Sementara itu, tersangka dihadapan penyidik mengaku membawa Sajam untuk berjaga-jaga. Ia juga tak membantah bahwa saat ditangkap sedang ngelem. Bahkan menurutnya ia ngelem sejak SMA.

\”Ngelem udah lama, sejak SMA. Bawa pisau untuk jaga diri saja,\” ucap pria berkulit putih tersebut. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB