Bawa Sajam dan Ngelem Agung Diciduk di Pinggir Sungai

Redaksi

Senin, 24 Februari 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria 30 tahun bernama Agung Budiman warga Pekon Sinar Harapan Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus ditangkap Polsek Talang Padang dalam persangkaan kepemilikan senjata tajam.

Tersangka ditangkap saat sedang ngelem/menghisap lem di pinggir sungai Dusun Kampung Duren Pekon Sukarame Kecamatan Talang, Minggu (23/2) pukul 13.00 WIB. Dari tangan penganguran itu, turut diamankan barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik, tas kecil warna biru abu-abu dan 1 kaleng kecil lem aibon yang sudah terpakai.

Baca Juga  Pasangan DeSa Ungguli SamNi

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamu, Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan, tersangka ditangkap tangan karena menguasai, membawa senjata penikam atau senjata penusuk sesuai UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951.

Penangkapan itu, lanjut Kapolsek ketika pihaknya mendapat informasi via telpon dari seorang warga masyarakat yang menyampaikan bahwa ada seorang laki-laki yang sedang menghisap lem aibon sambil membawa senjata tajam dan akibat adanya orang tersebut warga sekitar menjadi resah.

Baca Juga  Peserta Bimtek Kader Digitar Desa Cerdas Keluhkan Sulitnya Klaim Dana Transportasi

\”Setelah mendapat kabar tersebut selanjutnya anggota piket langsung mendatangi Dusun Kampung Duren untuk mengecek kebenaran berita tersebut dan ternyata benar. Sehingga tersangka diamankan saat duduk di pinggir sungai di areal perumahan atau perkampungan Dusun Kampung Duren,\” bebernya.

Lanjutnya, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik yang disimpan di dalam sebuah tas kecil pelaku yang diselempangkan di badannya, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Talang Padang guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Dukung Program Ketahanan Pangan

\”Atas hal tersebut dimaksud tersangka dijerat pasal 2 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 ancaman maksimal 10 tahun penjara,\” ujarnya.

Sementara itu, tersangka dihadapan penyidik mengaku membawa Sajam untuk berjaga-jaga. Ia juga tak membantah bahwa saat ditangkap sedang ngelem. Bahkan menurutnya ia ngelem sejak SMA.

\”Ngelem udah lama, sejak SMA. Bawa pisau untuk jaga diri saja,\” ucap pria berkulit putih tersebut. (Arj)

Berita Terkait

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:22 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan dan Penganggaran 2025 Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:36 WIB

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:44 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Menaker, Tegaskan Komitmen Pembangunan Tenaga Kerja Unggul

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:12 WIB

Pj. Gubernur Samsudin dan Gubernur Lampung Terpilih Respon Cepat Tangani Bencana Banjir di Provinsi Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:08 WIB

PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:23 WIB

Menaker Yassierli Tinjau BLK Bandar Lampung, Menuju Transformasi UPTD Menjadi UPTP Nasional

Senin, 20 Januari 2025 - 22:55 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Potensi Kambing Boer untuk Tingkatkan Produktivitas Peternakan di Lampung

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Penghujan

Berita Terbaru

Wakil Sekretaris DPW PAN Lampung Ananto Pratomo menyerahkan bantuan 180 nasi bungkus kepada warga Kampung Palembang, Gudang Agen, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan. Bantuan diterima Ketua RT 043 Yuriansyah, Rabu (22/01).

Bandarlampung

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Rabu, 22 Jan 2025 - 18:36 WIB