Bawa Pistol, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga Pringsewu

Leni Marlina

Rabu, 8 November 2023 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi menangkap AI, pemuda berusia 18 tahun asal Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, karena melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan dengan menggunakan pistol.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kasus pengancaman dan pemerasan itu terjadi pada Senin, 6 November 2023 sekira pukul 18.01 WIB di halaman Masjid Nurrohmat, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

Kronologisnya, kata Kapolsek, Korban Syifa Nabila (28) warga Pringsewu Selatan yang kebetulan sedang berada di dalam mobil dan menunggu suaminya salat di masjid tiba-tiba didatangi seorang pemuda yang tidak dikenal dengan bersenjatakan pistol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Sambil menodongkan pistol, pemuda tersebut meminta korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya, seperti handphone, uang tunai dan kunci mobil, sambil mengancam akan menembak korban dan anaknya apabila berteriak atau tidak mematuhi permintaannya.

“Lantaran handphone dan kunci mobil dibawa suaminya, korban hanya menyerahkan uang tunai Rp100 ribu dan pemuda tersebut kemudian langsung pergi,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota dalam keterangan tertulisnya, Rabu siang (8/11/2023).

Usai suaminya salat, korban langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya. Warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut langsung berupaya mencari terduga pelaku, namun tidak berhasil menemukannya.

“Namun sebagian warga lain yang ikut mencari berhasil menemukan sepeda motor dan sepasang sendal yang diduga milik pelaku yang ditinggal tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Terungkapnya pelaku, ungkap Kapolsek, pada Selasa siang, 7 November 2023, sekira pukul 14.15 WIB, polisi yang menyelidiki kasus tersebut menerima informasi dari warga adanya seorang pemuda yang memiliki ciri-ciri identik dengan terduga pelaku pengancaman sedang berada di sekitar SPBU Pajaresuk.

Atas informasi tersebut, polisi langsung ke lokasi pemuda tersebut berada. Namun saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat meloloskan diri dari sergapan polisi.

“Berkat kerja keras anggota di lapangan dan bantuan warga akhirnya pelaku tersebut berhasil ditemukan dan ditangkap,” bebernya.

Kapolsek menambahkan, dalam proses penggeledahan dari tangan pelaku polisi berhasil menyita pistol yang digunakan untuk mengancam korban. Setelah diperiksa ternyata pistol tersebut bukan asli melainkan hanya pistol mainan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

“Selain itu, dari tangan tersangka ini polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp25 Ribu, yang merupakan sisa belanja dari uang hasil memeras korban,” terangnya.

Dipaparkannya, tersangka nekat menodong korban karena terdesak kebutuhan membeli BBM. Menurut tersangka Andre, sepeda motor yang dikendarainya kehabisan bensin, karena tidak memiliki uang kemudian muncul inisiatif untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan empat tahun penjara. (Rz)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terbaru