Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepala Dinas Peternakan Tulangbawang Barat (Tubaba) drh. Nazaruddin, berjanji akan mengkaji ulang terkait rencana pengadaan bantuan hibah 60 ribu ekor ayam kampung unggul Tubaba dengan alokasi anggaran Rp1,5 miliar tahun 2019 yang telah masuk dalam APBD tahun 2019.
Kaji ulang tersebut lantaran, program yang rencana akan digulirkan Pemkab di tahun ini mendapat penolakan dari pihak legislatif lantaran dalam pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banang) DPRD, program tersebut telah dicoret dari dalam pembahasan Raperda APBD 2019 sebelum diparipurnakan.
\”Kalau memang pimpinan DPRD protes atas akan digulirkan program ini, nanti akan kita kaji ulang. Jika memang anggaran 3 miliar hanya boleh digunakan untuk program sapi akan kami taati. Yang pasti kami bahas ulang agar tidak ada masalah,\” kata dia saat ditemuai awak media di ruang kerjanya, Kamis (10/1) siang.
Sementara itu, menurut Waka I DPRD Tubaba Yantoni melalui via telpon pada (10/1) pukul 13:56 WIB mengatakan rencana program itu tidak sesuai dengan asas manfaat bagi masyarakat, sebab kita sudah lihat permasalahan pada tahun 2017 lalu dinas terkait menghibahkan sebanyak 40 ribu ekor ayam kampung unggul Tubaba dengan anggaran Rp1 miliar dinilai tidak tepat sasaran dan diduga ada unsur kepentingan.
\”Jika dinas terkait tetap mengucurkan dana untuk hibah ayam 60 ribu ekor, berarti mereka telah menyalahi kesepakatan APBD murni 2019, dan saya bertanggung jawab penuh karena anggaran untuk hibah ayam tersebut telah disepakati tidak ada dalam APBD Murni.\” elaknya.
Lanjut dia, Karena sudah kita jelaskan bersama, plapon anggaran Rp3 M untuk dinas peternakan tersebut rencana usulan mereka dibagi dua 1,5 M untuk sapi dan 1,5 M untuk ayam. Namun telah kita sepakati bahwa tidak ada untuk ayam, melainkan dana 3 M tersebut disepakati untuk pembelian hibah Sapi semua.
\”Kalau memang dinas tetap membagi anggara tersebut, kita akan kroscek ke bawah, dan pihak dinas telah menyalahi kesepakatan. Sebab, yang telah kita sepakati dalam sidang paripurna itu sudah resmi memiliki kekuatan hukum tetap, artinya, mereka sudah melakukan pelanggaran.\” paparnya.
Hal senada dibenarkan Ketua komisi B DPRD Edison,SH pihaknya mengatakan usulan dinas peternakan anggaran 1,5 miliar untuk hibah ayam kampung unggul tersebut telah dicoret agar ditangguhkan, guna dilakukan pembahasan secara detail.
\”Saat paripurna pengajuan anggaran 1,5 miliar untuk ayam itu sudah saya suruh coret, tapi mengapa dalam Banang bisa diloloskan, ada apa?\” kata Edison.
Menanggapi itu, Waka II DPRD Ponco Nugroho juga memastikan bahwa usulan anggaran dana 1,5 miliar untuk hibah 60 ribu ekor ayam kampung unggul telah dicoret dalam Badan Anggaran (Banang) DPRD.
\”Soal pengesahan itu dilakukan oleh tiga unsur pimpinan, jika unsur Banang yang bertanggung jawab itu semua unsur ada didalamnya. Pastinya keputusan dalam Banang usulan itu dicoret, namun kami tidak tahu persis jika dalam Tim Anggaran ekskutif yang mengesahkannya.\” Imbuhnya. (Arie)