Bangkrutnya Demokrasi di Lampung

Redaksi

Kamis, 28 Juni 2018 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setan demokrasi gentayangan di desa dan kota, meruntuhkan pendidikan politik rakyat, merusak demokrasi serta melawan kebijakan negara dalam membangun demokrasi bermartabat.

Maraknya money politics dalam perhelatan demokrasi Pilgub Lampung mencoreng proses demokrasi yang sedang dibangun susah payah oleh Presiden. Gerakan Money politics yang terstruktur, sistematis dan sangat masif dilakukan oleh setan demokrasi di tengah masyarakat sejak proses tahapan pilkada hingga menjelang hari H pemungutan suara, telah mencederahi hati masyarakat Lampung.

Setan demokrasi yang bergentayangan didesa-desa menyalurkan money politics yang bersifat masif tersebut, merupakan bukti bahwa ambisi kekuasaan yang dilakukan elit politik menutup hati nuraninya dalam membangun kedewasaan politik rakyat, dan money politics dilakukan secara terbuka maupun tertutup oleh tim sukses salah satu paslon.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut nampak dengan banyaknya pelaporan masyarakat yang masuk ke PDI Perjuangan, maupun paslon lainnya. Berangkat dari hal itu Penyelengara Pemilu dalam Hal ini KPU dan Bawaslu harus mempertanggung jawabkan hasil Pilgub Lampung yang diduga kuat terjadi pelanggaran tindakpidana pemilu.

Penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab dan perlu diberikan sangsi yang keras atas kejadian ini, karena cenderung melakukan pembiaran dan bersikap pasif terhadap kejadian di depan matanya. Di mana kerja KPU dan Panwas yang sudah dianggarkan cukup besar dalam APBN untuk mengawal proses demokrasi?

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun

Kami minta Ketua Bawaslu Pusat menindak, memberi sangsi hingga pemecatan Bawaslu Provinsi Lampung beserta panwas yang melakukan pembiaran praktik money politik di tengah masyarakat. Penyelenggara pemilu yang menangani pilkada ini tidak kredibel dalam menjalankan tugasnya. Kalau ini dibiarkan, perhelatan demokrasi nasional dalam pileg dan pilpres terancam rusak.

DKPP harus turun tangan tanpa diminta, demi menyelamatkan demokrasi.
DPR RI bersama pemerintah cukup besar menganggarkan dalam APBN untuk membangun pendidikan politik bermartabat. Bawaslu telah diberi kekuasaan melalui UU Pemilu sangat besar dalam mengawal pemilu bermartabat.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Aparat penegakan hukum baik Polridan kejaksaan harus mengawal kasus Pilkada Lampung agar sesuai dengan harapan masyarakat. Perlu diusut secara serius, dari mana uang untuk money politics berasal? Kalau hukum tidak ditegakkan, proses demokrasi akan bangkrut di Lampung dan ancaman bagi Pemilihan Presiden dan Pemilihan legislatif yang sudah di depan mata.

Endro S. Yahman
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan/Anggota DPR RI Komisi 2 Fraksi PDI Perjuangan

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru