Bandel, Sejumlah Wajib Pajak Reklame di Pesawaran Ditertibkan

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran membandel tidak taat pajak, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Bappenda dan Pol-PP, melakukan langkah tegas dengan turun langsung ke jalan melakukan penertiban terhadap wajib pajak reklame atas beberapa objek yang tidak membayar kewajiban pajak, dengan memasang label stiker serta pilok bertuliskan tidak bayar pajak di setiap reklame wajib pajak yang terpasang di depan warung maupun kios yang ada di sepanjang jalan A Yani Kecamatan Gedongtataan.

\”Hari ini kita Pemerintah Daerah bersama Bappenda dan Pol-PP menertibkan beberapa objek pajak yang tidak bayar, langkah tegas ini setelah kita lakukan pemberitahuan melalui surat edaran tapi sejauh ini tidak ada respon, nah yang tidak ada respon inilah yang kita lakukan eksekusi,\” tegas Syarif Husen, Kabid Pajak dan Lainnya Bappenda Pesawaran, Senin (26/10).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dijelaskan Syarif penertiban pajak reklame tersebut dilakukan sesuai dengan pasal 2 ayat 2 undang-undang 28 tahun 2009 dan Perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak reklame di Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Langkah tegas yang kita lakukan ini sesuai dengan arahan KPK, bahwa yang tidak taat pajak yang kita lakukan sekarang kita pasang label stiker atau kita pilok dengan redaksi tidak bayar pajak, dengan tujuan memberikan shok terapi agar diketahui juga oleh khalayak ramai yang bersangkutan tidak bayar pajak,\” ucapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Namun demikian, eksekusi yang dilakukan ini tegas Syarif, bukan semata-mata akan tetapi juga mengedukasi wajib pajak tentang wajib pajak yang timbul atas reklame nama toko dari beberapa wajib pajak yang ada.

\”Sejauh ini yang tidak bayar pajak itu toko vivo dan warung bakso bengawan solo, dan ada beberapa yang masih dalam perjalanan yang masih kita lakukan eksekusi. Sedangkan untuk penyitaan dan penebangan tidak kita lakukan karena itu efek jeranya tidak signifikan maksud kita mengedukasi masyarakat bahwa ini kewajiban, karena daerah untuk melakukan pembangunan itu mengharapkan adanya kontribusi dari wajib pajak,\” pungkasnya. (Soheh/len)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB