Bandel, Sejumlah Wajib Pajak Reklame di Pesawaran Ditertibkan

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran membandel tidak taat pajak, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Bappenda dan Pol-PP, melakukan langkah tegas dengan turun langsung ke jalan melakukan penertiban terhadap wajib pajak reklame atas beberapa objek yang tidak membayar kewajiban pajak, dengan memasang label stiker serta pilok bertuliskan tidak bayar pajak di setiap reklame wajib pajak yang terpasang di depan warung maupun kios yang ada di sepanjang jalan A Yani Kecamatan Gedongtataan.

\”Hari ini kita Pemerintah Daerah bersama Bappenda dan Pol-PP menertibkan beberapa objek pajak yang tidak bayar, langkah tegas ini setelah kita lakukan pemberitahuan melalui surat edaran tapi sejauh ini tidak ada respon, nah yang tidak ada respon inilah yang kita lakukan eksekusi,\” tegas Syarif Husen, Kabid Pajak dan Lainnya Bappenda Pesawaran, Senin (26/10).

Baca Juga  Gedung PAUD Percontohan Pesawaran Diresmikan

Dijelaskan Syarif penertiban pajak reklame tersebut dilakukan sesuai dengan pasal 2 ayat 2 undang-undang 28 tahun 2009 dan Perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak reklame di Kabupaten Pesawaran.

\”Langkah tegas yang kita lakukan ini sesuai dengan arahan KPK, bahwa yang tidak taat pajak yang kita lakukan sekarang kita pasang label stiker atau kita pilok dengan redaksi tidak bayar pajak, dengan tujuan memberikan shok terapi agar diketahui juga oleh khalayak ramai yang bersangkutan tidak bayar pajak,\” ucapnya.

Baca Juga  Dendi Jenguk Aldi, Penderita Rakitsia di Desa Bernung

Namun demikian, eksekusi yang dilakukan ini tegas Syarif, bukan semata-mata akan tetapi juga mengedukasi wajib pajak tentang wajib pajak yang timbul atas reklame nama toko dari beberapa wajib pajak yang ada.

\”Sejauh ini yang tidak bayar pajak itu toko vivo dan warung bakso bengawan solo, dan ada beberapa yang masih dalam perjalanan yang masih kita lakukan eksekusi. Sedangkan untuk penyitaan dan penebangan tidak kita lakukan karena itu efek jeranya tidak signifikan maksud kita mengedukasi masyarakat bahwa ini kewajiban, karena daerah untuk melakukan pembangunan itu mengharapkan adanya kontribusi dari wajib pajak,\” pungkasnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu
Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget
Mobil Dinas Camat Negeri Katon Terpergok Warga Diduga Bawa Baleho Cabup
Gaji Tak Dibayar, BPJS Kesehatan Aparatur Desa Pesawaran Terblokir
ASRI Janji Aktifkan Kembali 45.000 BPJS Kesehatan Warga Pesawaran yang Terblokir
Pastikan Tepat Sasaran, Dendi Kawal Langsung Penyerahan BLT
Presidium UMKM Lampung Tuding Nanda Gagal Motori UMKM
ASRI Respon Cepat Tersendatnya Siltap Aparatur Desa

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 13:22 WIB

Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Selasa, 24 September 2024 - 14:14 WIB

Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat

Selasa, 24 September 2024 - 13:14 WIB

Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada

Senin, 23 September 2024 - 20:02 WIB

Pasca Ditetapkan Paslon Bupati-Wakil, PM-MH Silaturahmi dengan PDM Lambar

Senin, 23 September 2024 - 19:14 WIB

PM-MH dan 9 Ketua Parpol Pengusung Dukung Kampanye Damai

Senin, 23 September 2024 - 15:27 WIB

Paslon Parosil-Mad Hasnurin Terima Nomor Urut 2 pada Pleno di KPU Lambar

Senin, 23 September 2024 - 12:32 WIB

Pilkada Lambar di Tengah Ancaman Harimau Sumatera

Minggu, 22 September 2024 - 15:35 WIB

Sah, KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Paslon Bupati-Wakil Bupati

Berita Terbaru

Pringsewu

Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:42 WIB