Bandarlampung PPKM Level 3, Eva Dwiana: tetap pakai prokes!

Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi Merdeka Polda Lampung di Ponpes Madarijul ’Ulum Kelurahan Batu Putuk, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Vaksinasi Merdeka Polda Lampung di Ponpes Madarijul ’Ulum Kelurahan Batu Putuk, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat menurunkan status asesmen Covid-19 di Kota Bandarlampung dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 yang berlaku mulai 7-20 September 2021.

Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan Pemerintah Kota Bandarlampung akan melakukan pelonggaran kebijakan bagi masyarakat dalam beraktifitas sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatur PPKM Level 3.

Seperti kebijakan belajar tatap muka di sekolah, membuka akses jalan protokol dalam kota yang disekat, dan meniadakan posko penyekatan di perbatasan Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu akan ada pelonggaran-pelonggaran tapi Bunda minta tolong jangan seperti daerah lain, dari level 3 ke level 4 lagi. T<span;>etap pakai protokol kesehatan,” tegas dia usai meninjau pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Banjar Buana Shanti, Selasa (7/9).

Eva Dwiana juga mengapresiasi sinergisitas antara Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat, dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

“Insyaallah kita segera masuk zona aman dan bisa bersilaturahmi seperti biasa,” harap dia.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 daerah PPKM Level 3 di Provinsi Lampung yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Sementara daerah dengan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB