Bandarlampung PPKM Level 3, Eva Dwiana: tetap pakai prokes!

Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi Merdeka Polda Lampung di Ponpes Madarijul ’Ulum Kelurahan Batu Putuk, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Vaksinasi Merdeka Polda Lampung di Ponpes Madarijul ’Ulum Kelurahan Batu Putuk, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat menurunkan status asesmen Covid-19 di Kota Bandarlampung dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 yang berlaku mulai 7-20 September 2021.

Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan Pemerintah Kota Bandarlampung akan melakukan pelonggaran kebijakan bagi masyarakat dalam beraktifitas sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatur PPKM Level 3.

Seperti kebijakan belajar tatap muka di sekolah, membuka akses jalan protokol dalam kota yang disekat, dan meniadakan posko penyekatan di perbatasan Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu akan ada pelonggaran-pelonggaran tapi Bunda minta tolong jangan seperti daerah lain, dari level 3 ke level 4 lagi. T<span;>etap pakai protokol kesehatan,” tegas dia usai meninjau pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Banjar Buana Shanti, Selasa (7/9).

Eva Dwiana juga mengapresiasi sinergisitas antara Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat, dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Insyaallah kita segera masuk zona aman dan bisa bersilaturahmi seperti biasa,” harap dia.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 daerah PPKM Level 3 di Provinsi Lampung yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sementara daerah dengan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Berita Terbaru