Bandarlampung PPKM Level 1

Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku):  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 tahun 2022 telah mengembalikan status Bandarlampung menjadi PPKM level 1.

Seiring dengan hal itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah mulai tingkat SD dan SMP seluruhnya dilakukan 100 persen.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, usai rapat paripurna di DPRD Bandarlampung, Selasa (10/5).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah kita level 1 lagi. Mulai besok kita coba PTM 100 persen. Nanti kita tinjau langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Kelembagaan Pendidikan Dasar Disdik, Mulyadi, mengungkapkan sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah-sekolah.

“Jadi sebelum Lebaran sudah dipersiapkan protokol kesehatan oleh pihak sekolah,” ujarnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Untuk SD satu kelas diisi 28 siswa dan SMP 32 siswa. Tergantung kondisi sekolah dan kapasitas kelas, bisa saja malah lebih.

“Nanti ada pengawas pembina sekolah dari Disdik yang turun,” jelasnya.

Ia menjelaskan, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, PTM 100 persen diperbolehkan sejak beberapa waktu lalu.

Hanya, wali kota masih khawatir terhadap perkembangan kasus Covid-19. Karenanya, sebelum ini masih PTM 50 persen.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Dalam SKB tersebut, syarat utama PTM 100 persen salah satunya tenaga pendidik sudah divaksin. Kemudian harus berada di level 1 atau 2.

“Guru dan siswa sudah divaksin lebih dari 90 persen, jika ada yang belum divaksin berarti ada penyakit penyerta,” ungkapnya.(red)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB