Bandarlampung Laksanakan Vaksinasi Hewan Ternak

Redaksi

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku):  Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung melaksanakan vaksinasi kepada hewan ternak guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Agustini mengatakan, meski hingga hari ini belum ada terkonfirmasi hewan ternak yang terjangkit. Namun, upaya ini sebagai bentuk pencegahan pihaknya dalam menanggulangi penyakit PMK.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kasus PMK, dan kita juga berdoa semoga kasus PMK ini tidak ada di Kota Bandar Lampung. Vaksinasi ini adalah pencegahan kita,” ungkapnya, Selasa (28/6).

Baca Juga  Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai di Bandar Lampung Expo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan jatah dari Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 300 dosis vaksin yang harus dihabiskan paling lambat Rabu, 29 Juni 2022.

“Kita punya vaksin 300, yang diberikan oleh Provinsi. Dan Insyaallah besok harus sudah habis, makanya kami buat beberapa tim agar melaksanakan vaksinasi di kota Bandar Lampung,” jelasnya.

Kemudian, adapun kriteria yang dilakukan vaksinasi ialah hewan ternak yang berusia minimal 3 bulan dan dalam keadaan sehat.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

“Jadi rentang waktu untuk bisa menerima vaksinasi kedua itu 6 bulan. Nah, jadi kriteria adalah hewan yang tidak dijual, dan untuk pengulangan Vaksin (kedua) itu 6 bulan kemudian,” tuturnya.

Sementara itu, untuk hewan ternak yang tidak diperbolehkan vaksinasi ialah hewan ternak yang sedang hamil, dan yang mau dijual.

Selain itu, adapun jadwal pihaknya melakukan vaksinasi ialah ada beberapa Kecamatan seperti, Sukarame, Tanjung Seneng, dan Kemiling.

“Besok (Rabu, 29 Juni 2022) jadwal di Kecamatan Kemiling, vaksinasi ini jatahnya untuk hewan ternak Sapi,” ujarnya.

Baca Juga  Puskesmas di Bandar Lampung Adu Kreativitas Edukasi Kesehatan Lewat Media Sosial

Disinggung, apakah ada pembatasan mobilitas hewan ternak yang dilakukan pihaknya, guna mengantisipasi penyebaran PMK. Agustini menuturkan, pihaknya telah melakukan pengetatan dengan cara bekerjasama dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

“Hingga hari ini tidak ada temuan hewan terjangkit PMK di Kota Bandar Lampung. Karena, untuk mobilitas sudah kita jaga dengan seketat mungkin, yang bekerjasama dengan kepolisian dan dinas perhubungan,” pungkasnya.(red)

 

 

 

Berita Terkait

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB