Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Amsir, mengatakan bahwa saban tahun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai didominasi dari Kota Bandarlampung.
“Untuk tahun ini saja sudah mencapai 80 persen dari jumlah keseluruhan kasus,” kata Kepala UPTD PPPA Lampung, Amsir, kepada media Netizenku.com di Kantornya, Senin (30/10).
Dari data rekap kasus milik UPTD PPPA Provinsi Lampung menunjukkan bahwa pada tahun 2021, terdapat 58 korban kekerasan perempuan dan anak dengan total 51 kasus.
Sedangkan pada tahun 2022, Kota Tapis Berseri mendominasi kasus kekerasan perempuan dan anak dengan korban sebanyak 50 dengan jumlah kasus sebanyak 48.
“Hingga bulan Oktober ini, sudah sebanyak 67 kasus dengan jumlah korban sebanyak 72,” lanjutnya.
Jenis kekerasan yang ditangani mencakup kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, perundungan, hingga kasus sodomi.
Menurutnya faktor mendominasinya Kota Bandarlampung dalam kasus kekerasan perempuan dan anak di UPTD PPPA Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai turut disebabkan oleh kurang perhatiannya Pemkot Bandarlampung ihwal penanganan dan pencegahan kekerasan perempuan dan anak di Kota Tapis Berseri.
Pemkot Bandarlampung, lanjut dia, baru bakal menangani kasus, ketika kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik.
Ia pun turut mendorong Pemkot Kota Tapis Berseri untuk konsen melakukan penanganan dan pencegahan dalam kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bandarlampung.
“Harusnya tiap tahun Mereka meminta data yang Kami tangani untuk kemudian dilakukan evaluasi. Ini enggak, padahal mereka juga ada UPTD yang anggarannya lebih besar dari Kami,” tutupnya. (Luki)