Bakso Sony Bersedia Diaudit Tapi Kukuh Pakai Cash Register

Redaksi

Selasa, 28 September 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi (kanan), bersama Ketua TP4D Kota Bandarlampung, Muhammad Umar (kiri), di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (28/9). Foto: Netizenku.com

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi (kanan), bersama Ketua TP4D Kota Bandarlampung, Muhammad Umar (kiri), di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (28/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi, mengatakan pengusaha Bakso Sony bersedia diaudit.

Persetujuan itu dituangkan dalam pakta integritas yang akan disepakati bersama kedua belah pihak.

Namun, lanjut Yanwardi, Bakso Sony kukuh memakai alat perekam transaksi elektronik milik mereka, cash register, di samping tapping box yang sudah disediakan pemerintah kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

“Mereka bersedia diaudit, cuma poin yang satu itu, mereka tetap menggunakan dua alat, cash register dan tapping box, sedangkan dalam aturan harus satu, tapping box itu,” kata dia saat ditemui di Gedung Semergou, Selasa (28/9).

Penggunaan tapping box diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing). Tapping box merupakan terobosan KPK RI untuk mencegah kebocoran pajak.

Yanwardi mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan Bakso Sony jika harus menggunakan cash register milik mereka, dengan catatan hanya digunakan untuk transaksi jual beli makanan beku dalam kemasan yang diproduksi Bakso Sony.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

“Kalau harus pakai cash register, kan dia ada jual yang kemasan itu, kita harus sekat, harus dibedakan dengan yang jual bakso masak,” ujar dia.

Yanwardi menuturkan pihak Bakso Sony masih mendiskusikan opsi yang ditawarkan BPPRD sehingga kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi, tidak bisa hadir dalam pertemuan yang seyogianya berlangsung pukul 10.00 Wib hari ini.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

“Tidak bisa datang hari ini pukul 10.00 Wib. Lagi mau kompromi dulu isi dari pakta integritas. Memang itulah alasannya terus. Sampai sekarang kami masih menunggu,” kata dia.

Kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi, ketika dihubungi pada Selasa (28/9) sore membenarkan hal tersebut. “Kami masih diskusi,” singkatnya. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB