Bakso Sony Bersedia Diaudit Tapi Kukuh Pakai Cash Register

Redaksi

Selasa, 28 September 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi (kanan), bersama Ketua TP4D Kota Bandarlampung, Muhammad Umar (kiri), di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (28/9). Foto: Netizenku.com

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi (kanan), bersama Ketua TP4D Kota Bandarlampung, Muhammad Umar (kiri), di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (28/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi, mengatakan pengusaha Bakso Sony bersedia diaudit.

Persetujuan itu dituangkan dalam pakta integritas yang akan disepakati bersama kedua belah pihak.

Namun, lanjut Yanwardi, Bakso Sony kukuh memakai alat perekam transaksi elektronik milik mereka, cash register, di samping tapping box yang sudah disediakan pemerintah kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Mereka bersedia diaudit, cuma poin yang satu itu, mereka tetap menggunakan dua alat, cash register dan tapping box, sedangkan dalam aturan harus satu, tapping box itu,” kata dia saat ditemui di Gedung Semergou, Selasa (28/9).

Penggunaan tapping box diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing). Tapping box merupakan terobosan KPK RI untuk mencegah kebocoran pajak.

Yanwardi mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan Bakso Sony jika harus menggunakan cash register milik mereka, dengan catatan hanya digunakan untuk transaksi jual beli makanan beku dalam kemasan yang diproduksi Bakso Sony.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Kalau harus pakai cash register, kan dia ada jual yang kemasan itu, kita harus sekat, harus dibedakan dengan yang jual bakso masak,” ujar dia.

Yanwardi menuturkan pihak Bakso Sony masih mendiskusikan opsi yang ditawarkan BPPRD sehingga kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi, tidak bisa hadir dalam pertemuan yang seyogianya berlangsung pukul 10.00 Wib hari ini.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Tidak bisa datang hari ini pukul 10.00 Wib. Lagi mau kompromi dulu isi dari pakta integritas. Memang itulah alasannya terus. Sampai sekarang kami masih menunggu,” kata dia.

Kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi, ketika dihubungi pada Selasa (28/9) sore membenarkan hal tersebut. “Kami masih diskusi,” singkatnya. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Berita Terbaru

Lampung

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:49 WIB